Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

Kasus Tali Air Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Batu Bara.

19
×

Kasus Tali Air Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Batu Bara.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – Tim Opsnal Reserse Kriminal perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Tersangka Muhammad Iskandar (29) warga Dusun V Desa Titi Merah Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa persetubuhan yang terjadi, pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, di Hotel Grand Malaka Jln Imam Bonjol Kampung Lalang Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN. Alireja, S.I.K. MH. CPHR. CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh MI terhadap RM, Katanya. Rabu (12/06/2024).

Kronologis kejadian, pada Hari Kamis Tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 23.00 Wib, pada saat pelapor berada dirumah nya di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Kemudian datang saksi AG menyampaikan kepada pelapor kalau adek kandung pelapor RM sudah tidak perawan lagi.

Mendengar hal tersebut pelapor menanyakan kebenarannya lalu korban menceritakan kalau ianya diajak pergi oleh MI dengan alasan buat makan malam akan tetapi korban dibawa oleh MI ke hotel Grand Malaka.

Selanjutnya, korban disetubuhi oleh MI sebanyak lima kali, dan mendengar kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Lanjut Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, mengatakan kronologis penangkapan, pada hari ini Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Sekira pukul 00.43 Wib, sekira pukul 00.43 Wib, Unit Opsnal PPA Satreskrim Polres Batu Bara didampingi oleh Kepling (Kepala Lingkungan) Setempat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh Muhammad Iskandar.

Tersangka Muhammad Iskandar diamankan di Jalan Multa Tuli Kel. Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dan Selanjutnya dibawa Ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, pungkasnya (Jbond007)

Example 120x600