Nasional – Tim gabungan kepolisian menetapkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi sebagai tersangka dalam kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang tewas diduga akibat dianiaya oknum polisi.
Selain Ipda Ahmad Efendi, kepolisian dari Propam Polres Asahan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, juga menetapkan dua warga sipil jadi tersangka, yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo.
Pada pra rekonstruksi atas peristiwa kematian pelajar SMA tersebut, di Kabupaten Asahan, Senin 17 Maret 2025. Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Siswoyo belum memberi penjelasan perihal status tersangka Kanit Reskrim
Sebelum nya Tim gabungan kepolisian melakukan ekshumasi jasad Pandu Brata Syahputra Siregar. Ekshumasi ini melibatkan tim Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polres Asahan, berlangsung di pemakaman Desa Parlakit Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu 16 Maret 2025.
Chrisye Sitorus selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan, pihaknya juga menghadirkan dokter independen untuk mengawal proses ekshumasi. Sehingga hasil dapat diperoleh secara profesional
Kami juga panggil dokter forensik independen sebagai bentuk pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian,” kata Chrisye.
Chrisye menambahkan bahwa ada keganjilan terhadap kematian remaja yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Apa lagi, tidak memiliki riwayat penyakit.
“Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban,” kata pengacara tersebut.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengungkapkan bahwa proses ekshumasi itu berlangsung 4 jam. Ada tanda ganjil di jasad Pandu itu, tapi harus dilakukan proses penyidikan secara kedokteran.
“Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan,” sebut Ismurizal.
Pandu Brata Syahputra Siregar tewas usai diduga dianiaya dengan cara ditendang oleh oknum polisi, saat korban bersama rekannya sedang menonton balapan liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.