BATU BARA | Delinews24.net – Jumaiyah seorang ibu 3 anak warga Dusun I Desa Sei Mentaram Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu melaporkan ke Polres Batu Bara yang didampingi Penasehat Hukum nya Rudy Harmoko SH ke SPKT Polres Batu bara pada Kamis tanggal 17 Juli 2025 dengan *Nomor LP /B/247/VII/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA* atas pembacokan suaminya pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira jam 02 .00 Wib.
Kejadian itu dilaporkan oleh Saksi Bustami Arifin menceritakan kalau suaminya yang bernama Efendi dibacok orang di samping Rumahnya saat bakar jagung.
Mendengar suara keributan disamping rumahnya Bustami melihat kalau Efendi sudah berlumuran darah disekujur tubuh dan melihat tujuh orang memakai senjata tajam dan Bustami pun melerai kejadian itu
Melihat sekujur tubuh Efendi luka bacokan di Kepala, pundak sebelah kiri, tiga jari tangan sebelah kiri nayaris putus dan paha sebelah kanan luka bacokan.
Bustami Arifin pun menghubungi Istrinya Jumaiyah kalau suaminya dibacok orang dan Bustami Arifin membawa korban ke Rumah Sakit Umum Ok Arya Zulkarnain di Kuala Gunung dan paginya melihat korban di Rumah sakit sedang di Ruang ICU.
Akibat kejadian tersebut Ibu 3 anak ini melaporkan kejadian itu dan ingin mencari keadilan dan menghukum pelaku seberat beratnya dikarenakan suaminya adalah tulang punggung keluarga dan meminta kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson .H.H Nainggolan, S.H.,M.H agar memerintahkan kasat Reskrim AKP Tri boy untuk segera menangkap para pelaku, tegas Rudi Harmoko. (S7)