Masyarakat yang tengah mudik Lebaran kini tetap dapat memantau proses pengurusan dokumen pertanahan tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan kemudahan akses layanan pertanahan dalam satu genggaman.
Meskipun mempermudah pemantauan berkas secara daring (online), pemanfaatan aplikasi ini dinilai belum maksimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke loket kantor pertanahan hanya untuk menanyakan status dokumen mereka.
Padahal, aplikasi ini memiliki ragam fitur pengamanan aset. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku juga diintegrasikan untuk memvalidasi sertifikat tanah elektronik.
“Dengan sertifikat elektronik ini, kita telah menggabungkannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau milik orang lain bisa dicek. Jadi, jika ada klaim kepemilikan sepihak atau ingin memeriksa keaslian sertifikat, semuanya bisa diakses di aplikasi ini,” ujar Ossy dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Kemudahan aplikasi ini dirasakan langsung oleh Fitria, warga Jakarta Barat. Saat mengurus dokumen pertanahannya, ia mengaku sangat terbantu karena tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk bolak-balik ke kantor BPN.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana terpantau, dan kalau sudah selesai ada notifikasi untuk pengambilan berkas,” kata Fitria.
Melalui digitalisasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya operasional pengurusan tanah. Transparansi proses berkas juga diharapkan dapat menutup ruang gerak praktik perantara atau calo di lapangan.













