Example floating
Example floating
Agraria

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Antrean Terjadwal untuk Pengukuran Tanah, Target 1 Berkas Selesai per Hari

568
×

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Antrean Terjadwal untuk Pengukuran Tanah, Target 1 Berkas Selesai per Hari

Share this article
Tak Perlu Ngantri Fisik Lagi, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Tanah Terjadwal di 38 Kantor

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan dengan menerapkan sistem pengukuran tanah berbasis antrean terjadwal. Sistem ini dinilai mendapat respons positif dari masyarakat setelah diujicobakan di 38 Kantor Pertanahan.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk transformasi layanan survei untuk mencegah terulangnya masalah penumpukan berkas seperti yang dikhawatirkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri. Teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dalam layanan ini, kata Virgo, target kinerja surveyor adalah menyelesaikan minimal satu berkas pengukuran hingga pemetaan bidang dalam satu hari. Sementara itu, pemohon memiliki kewajiban untuk memastikan tanda batas tanah jelas, hadir sesuai jadwal, serta menjamin lokasi pengukuran dalam situasi kondusif.

Kelebihan utama sistem ini, menurut Virgo, adalah pemohon sendiri yang memilih jadwal pengukuran sesuai dengan waktu yang dikehendaki.

“Karena terjadwal, yang memilih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” jelasnya.

Sejumlah 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan layanan ini tersebar di wilayah kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN menyiapkan target implementasi yang lebih luas melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026. Virgo menargetkan pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa sudah dapat menerapkan layanan ini, disusul seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia pada Juni 2026.

“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” tegas Virgo.

Rapat Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajarannya. Dalam rapat itu, sejumlah pejabat juga memaparkan target kerja masing-masing direktorat jenderal.

Example 120x600