Tapteng|delinews24.net – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah mengawali aktivitas pelayanan dengan melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat fungsional, struktural, hingga staf pelaksana, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan integritas serta kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Internalisasi Nilai Melayani, Profesional, Terpercaya
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Indah Siregar, S.Akun, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, beliau menekankan agar seluruh pegawai senantiasa menginternalisasi nilai-nilai utama Kementerian ATR/BPN dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya harus menjadi nafas dalam setiap gerak kita melayani masyarakat. Pastikan setiap prosedur dijalankan sesuai ketentuan agar kepuasan publik tetap terjaga,” ujar Indah Siregar saat memberikan amanah kepada peserta apel.
Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Produktivitas
Selain aspek pelayanan eksternal, Indah juga menyoroti pentingnya manajemen lingkungan kerja internal. Beliau menginstruksikan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan dan kerapihan ruang kantor, mulai dari area publik hingga meja kerja masing-masing.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata bukan sekadar estetika, melainkan kebutuhan dasar untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif. “Meja kerja yang rapi adalah cerminan dari pola kerja yang teratur. Dengan suasana kantor yang bersih, produktivitas kita akan meningkat dan pelayanan pun menjadi lebih maksimal,” tambahnya.
Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan
Kegiatan apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Momentum ini menjadi wadah koordinasi singkat sebelum seluruh pegawai memulai pelayanan di loket maupun tugas teknis di lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi kedisiplinan SDM maupun pengelolaan sarana prasarana, demi mewujudkan birokrasi pertanahan yang semakin modern dan diandalkan oleh masyarakat.













