Example floating
Example floating
Agraria

Sekjen ATR/BPN: Alihkan Arsip Pertanahan ke Elektronik Bukan Pilihan, Tapi Keniscayaan!

548
×

Sekjen ATR/BPN: Alihkan Arsip Pertanahan ke Elektronik Bukan Pilihan, Tapi Keniscayaan!

Share this article
Rentan Rusak dan Akses Lambat, Kementerian ATR/BPN Genjot Digitalisasi Arsip untuk Kepastian Hukum

delinews24.net – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini disampaikannya dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 yang mengusung tema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dalu, transformasi digital di bidang kearsipan menjadi krusial karena keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien.

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujarnya.

Arsip Bukan Sekadar Dokumen Tua, Tapi Alat Bukti dan Pengambilan Kebijakan

Dalu menjelaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya sekadar dokumen lama, tetapi menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, serta mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan.

“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.

Dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan. “Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.

Tantangan Keabsahan Arsip Elektronik

Dalu mengakui bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala ANRI: Arsip yang Baik Memberi Kepastian Hukum

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dan Penyerahan Arsip Statis ke ANRI

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia secara luring dan daring.

Example 120x600