Example floating
Example floating
Agraria

Akses Lewat Genggaman, Sertipikat Elektronik Beri Keamanan Berlapis bagi Pemilik Tanah

568
×

Akses Lewat Genggaman, Sertipikat Elektronik Beri Keamanan Berlapis bagi Pemilik Tanah

Share this article
Cegah Patok Digeser Mafia, Data Fisik Sertipikat Elektronik Kini Terintegrasi Pemetaan Nasional

delinews24.net – Gelombang transformasi digital yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membuahkan dampak konkret di masyarakat. Warga yang telah mengalihkan dokumen hak atas tanahnya menjadi Sertipikat Elektronik mengaku mulai merasakan langsung manfaat efisiensi dan keamanan berlapis dalam ekosistem layanan pertanahan digital.

Langkah modernisasi layanan publik ini dinilai berhasil memangkas kerawanan sengketa batas wilayah sekaligus memberikan kemudahan akses data yuridis yang dapat dipantau secara langsung oleh pemilik sah dari mana saja.

Yusuf (37), salah seorang warga yang tengah mengurus dokumen di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa keberadaan sertipikat digital ini memberikan rasa aman yang jauh lebih tinggi dibandingkan format analog (kertas) konvensional.

Melalui aplikasi resmi “Sentuh Tanahku” yang dirilis pemerintah, seluruh rincian aset tanah miliknya kini tersimpan aman dalam format digital yang telah dilindungi dengan sistem enkripsi (pengodean data rahasia) berlapis.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantah Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Dengan adanya sistem enkripsi ini, manipulasi data fisik maupun yuridis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan secara maksimal. Terlebih, koordinat batas bidang tanah dalam sertipikat model baru ini sudah terintegrasi penuh ke dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi jauh lebih presisi dan akurat.

Selain faktor proteksi dari ancaman mafia tanah, kemudahan aksesibilitas menjadi poin krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga tidak perlu lagi membawa buku sertipikat fisik yang rentan rusak atau hilang saat ingin melakukan pengecekan berkala atau validasi data hukum.

Proses pengecekan sertipikat kini dapat dilakukan secara praktis lewat ponsel pintar dalam hitungan detik. Kelebihan ini diakui sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin memastikan status aset mereka dalam kondisi aman.

Sentimen positif senada juga diutarakan oleh Ilham (40), warga Kabupaten Bogor lainnya. Ilham mendatangi Kantor Pertanahan untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah menyelesaikan proses pencoretan hak tanggungan (roya) akibat utang atau kredit yang telah lunas.

Bagi Ilham, migrasi total dari dokumen analog menuju elektronik merupakan lompatan besar dalam reformasi birokrasi pertanahan di Indonesia.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” harap Ilham.

Pemerintah melalui jajaran Kantor Pertanahan terus mendorong masyarakat luas untuk segera melakukan alih media sertipikat tanah mereka. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan efisiensi waktu dan biaya bagi pemohon, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun basis data agraria nasional yang bersih, transparan, dan minim konflik di masa depan.

Example 120x600