Example floating
Example floating
Agraria

Kanwil BPN Sumut & Kejati Sumut Teken PKS, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

462
×

Kanwil BPN Sumut & Kejati Sumut Teken PKS, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan

Share this article
Sinergi Antarinstansi, Kanwil BPN Sumut & Kejati Sumut Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Medan|Delinews24.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan pertanahan di Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi yang terbangun juga bertujuan memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kerja sama ini mencakup koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan yang memerlukan dukungan hukum, termasuk penyelesaian sengketa, pengamanan aset negara, serta upaya pemberantasan praktik mafia tanah.

Sinergi antara Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga aset negara, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan permasalahan pertanahan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi, sehingga tercapai tujuan pembangunan nasional melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

Penandatanganan PKS dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat dari kedua instansi.

Example 120x600