Example floating
Example floating
Agraria

Kementerian ATR/BPN Percepat Izin KKPR untuk Perkuat Ekosistem Kebandarudaraan Nasional

547
×

Kementerian ATR/BPN Percepat Izin KKPR untuk Perkuat Ekosistem Kebandarudaraan Nasional

Share this article
Rakor Bersama Menko AHY, Wamen ATR/BPN Dorong Kebijakan Satu Acuan Tata Ruang Bandara

Jakarta|delinews24.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen penuh memperkuat fondasi ruang dan legalitas tanah di sektor transportasi udara. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui intervensi penataan ruang yang sinkron, aman, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, memaparkan bahwa peran sektor pertanahan dan tata ruang sangat krusial dalam menentukan arah pembangunan bandara yang berkelanjutan. Terdapat empat langkah strategis yang kini diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN guna memuluskan pengembangan konektivitas udara nasional:

  1. Sinkronisasi makro: Menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan tatanan kebandarudaraan nasional.
  2. Akselerasi perizinan: Mempercepat penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk menjamin kepastian investasi.
  3. Pengadaan tanah: Memfasilitasi pembebasan lahan untuk kepentingan umum secara adil dan sesuai regulasi.
  4. Pengendalian ruang: Memperketat pengawasan agar kawasan di sekitar bandara tidak berkembang menjadi area kumuh atau menyalahi tata peruntukan.

“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan KKPR untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana,” urai Wamen Ossy.

Guna memangkas birokrasi dan tumpang tindih kebijakan, Ossy menawarkan konsep mutakhir bertajuk one spatial planning policy atau kebijakan satu acuan tata ruang. Konsep ini mengintegrasikan seluruh data pertanahan, tata ruang, informasi geospasial, hingga sistem perizinan di tingkat daerah ke dalam satu basis data spasial yang padu.

Menurut Ossy, integrasi data lintas kementerian dan lembaga ini akan menjadi terobosan besar yang membuat rantai pengambilan keputusan oleh pemerintah maupun investor menjadi jauh lebih cepat dan akurat.

“Ke depan, pengendalian pemanfaatan ruang perlu dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan awal, proses perizinan, hingga pengawasan ketat di lapangan,” tambah Ossy di hadapan para perwakilan kementerian dan kepala daerah yang hadir.

Sejalan dengan hal tersebut, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa pembenahan regulasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor merupakan harga mati untuk menaikkan daya saing bandara-bandara di Indonesia di kancah global.

Menko AHY optimistis, dengan tata kelola pintu gerbang udara yang profesional, modern, dan inklusif, Indonesia akan memanen dampak ekonomi yang masif, terutama pada sektor logistik, pariwisata, dan industri kreatif.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan ini. Pengelolaan yang baik akan menghadirkan berbagai manfaat besar, terutama bagi perekonomian dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menko AHY.

Dalam rakor strategis ini, Wamen Ossy Dermawan didampingi oleh sejumlah pejabat teras Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Example 120x600