delinews24.net – Pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat kepemilikan sertipikat tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Kerja sama tiga instansi ini mengatur mekanisme komprehensif mulai dari penyediaan, fasilitasi, hingga verifikasi data penerima manfaat pendaftaran tanah lintas sektor agar berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Melalui penandatanganan SEB ini, Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Menteri Nusron.
Sasar 1,1 Juta Rumah Penerima Manfaat BSPS
Menteri Nusron memaparkan bahwa program sertipikasi tanah MBR dikelompokkan ke dalam tiga klaster utama, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Klaster Mandiri.
Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah memprioritaskan penyelesaian sertipikasi tanah berbasis data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.
“Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024 ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, juga data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat,” urai Nusron.
Kalibrasi Data Lintas Lembaga
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menggarisbawahi pentingnya akurasi dan validasi data agar program bantuan ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan tanpa ada manipulasi di lapangan.
“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” tegas Maruarar.
Dalam agenda strategis tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Acara ini juga diikuti oleh jajaran pimpinan Kementerian PKP, BPS RI, dan pihak perbankan dari BRI.













