Example floating
Example floating
Agraria

Integrasi Data NIB dan NOP Resmi Diteken, Menteri Nusron Jamin PAD Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

548
×

Integrasi Data NIB dan NOP Resmi Diteken, Menteri Nusron Jamin PAD Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

Share this article
Selaras Demi Rakyat: Integrasi Data NIB-NOP Resmi Berlaku, Ini Manfaatnya bagi Wajib Pajak

Jakarta|delinews24.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyepakati langkah strategis integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026) itu bertujuan untuk menyamakan rujukan data antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa integrasi ini menjadi kunci utama untuk membuka tabir ketidaksesuaian data antara PBB dan data pertanahan, termasuk di dalamnya informasi mengenai luas bidang tanah yang kerap berbeda. Melalui penyatuan data ini, wajib pajak dipastikan akan berada dalam sistem yang transparan dan akurat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya usai penandatanganan.

Uji Coba Berhasil, PAD Melonjak Dua Kali Lipat

Langkah ini bukan tanpa bukti. Menteri Nusron memaparkan bahwa penerapan integrasi NIB dan NOP telah diujicobakan di tiga daerah, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Hasilnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB di wilayah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir.

Peningkatan tersebut terjadi karena selama ini banyak data PBB yang tercatat lebih kecil dibandingkan data aktual yang tertera dalam NIB. Dengan tersinkronisasinya data, potensi penerimaan daerah yang selama ini “bocor” dapat ditutup.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tegas Menteri Nusron dengan optimistis.

Payung Hukum bagi Daerah dan Sinkronisasi Pelayanan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi. Ia meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan mengintensifkan koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Arah Kebijakan dan Harapan ke Depan

SEB tersebut secara tegas memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk segera membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan, yang pada akhirnya tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan adil bagi masyarakat.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan bersejarah ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.

Example 120x600