Jakarta|delinews24.net – Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Rampung di Tahun 2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target strategis penyertipikatan 11 juta bidang tanah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga tahun 2029. Program ini dihadirkan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus membuka akses penguatan ekonomi bagi masyarakat luas.
Rencana bertahap tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Gedung Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/08/2026).
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Sinergi Tiga Lembaga dan Tiga Kluster Sasaran
Guna menyukseskan program ini, Kementerian ATR/BPN membangun kolaborasi lintas sektoral bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Sinergi tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Bersama antara tiga instansi terkait.
Program Sertipikasi MBR difokuskan pada tiga kluster perumahan utama:
- Rumah dari program bantuan pemerintah.
- Rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
- Perumahan kluster mandiri.
Persyaratan Penerima Manfaat
Mengenai mekanisme serta kualifikasi pemohon, Dalu Agung menerangkan adanya pembedaan prosedur verifikasi berdasarkan sektor pekerjaan.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” tambahnya.
Dalam agenda tersebut, Sekjen ATR/BPN didampingi oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta jajaran Biro Humas dan Protokol. Turut hadir Kepala Bakom RI Muhammad Qodari yang juga memaparkan program KIP Kuliah, serta Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana.













