Example floating
Example floating
Agraria

Sinergi BPN Tapteng Pemkab dan Kejaksaan Tapteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

549
×

Sinergi BPN Tapteng Pemkab dan Kejaksaan Tapteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Share this article
Sinergi BPN Tapteng Pemkab dan Kejaksaan Tapteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Sinergi BPN Tapteng Pemkab dan Kejaksaan Tapteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Tapteng|delinews24.net  – Sinergi BPN Tapteng Pemkab dan Kejaksaan Tapteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf , Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama sejumlah instansi terkait resmi memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di wilayah tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara serentak se-Provinsi Sumatera Utara, dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti kegiatan secara daring .

Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tapanuli Tengah. Sinergi lintas instansi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap keberadaan aset tanah wakaf sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan .

Kepala Kantor Kementerian Agama Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, menyampaikan bahwa pendaftaran tanah wakaf merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan aset umat. “Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dengan sinergi seluruh pihak, kita berharap tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya .

Komitmen Penyelamatan Aset Umat

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan serentak di Sumatera Utara yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah BPN, dan Badan Wakaf Indonesia. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan aset wakaf terlindungi .

“Kehadiran pemerintah daerah, Kejaksaan, BPN, Kemenag, hingga Badan Wakaf Indonesia adalah bentuk representasi negara. Kita memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi,” tegas Gubernur .

Data dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjukkan bahwa dari sekitar 14.683 bidang tanah yang sudah diwakafkan, baru 6.030 bidang yang memiliki sertifikat. Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyatakan optimistis target penambahan 6.000 sertifikat tanah wakaf dapat tercapai melalui kerja sama lintas sektor ini .

Manfaat Sertifikasi bagi Masyarakat

Melalui kerja sama ini, masing-masing instansi akan memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsinya. Sinergi ini ditargetkan mampu mempermudah masyarakat dan nazhir (pengelola wakaf) dalam melengkapi persyaratan administrasi guna memperoleh legalitas resmi atas tanah yang telah diwakafkan .

Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat terlindungi secara maksimal dan dimanfaatkan dengan baik sesuai ikrar serta peruntukannya. Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa tanah wakaf memiliki nilai sosial dan keagamaan yang sangat besar bagi masyarakat sehingga perlu dipastikan status hukumnya jelas .

“Kita ingin seluruh tanah wakaf di Kabupaten Samosir dapat terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan serupa .

Sertifikasi tanah wakaf juga menjadi perhatian nasional. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menyampaikan bahwa dari total 800 ribu masjid, musala, dan pesantren di Indonesia, baru 232 ribu yang telah tersertipikat wakaf, sehingga masih diperlukan percepatan sertifikasi .

Penandatanganan kerja sama di Tapanuli Tengah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara .

Example 120x600