Jakarta|delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 152 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta mendorong pelayanan pertanahan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa integritas, profesionalitas, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik harus menjadi prinsip utama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan pelayanan yang ramah dan solutif.
Dari total 152 pejabat yang dilantik, sebanyak 147 merupakan Pejabat Administrator, empat Pejabat Fungsional, dan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada yang resmi mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN.
Nusron Wahid: Layani Masyarakat dengan Hati, Jangan Persulit Urusan
Menteri Nusron menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator utama keberhasilan organisasi. Menurutnya, sekitar 90 persen tugas pokok dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi kinerja setiap aparatur, khususnya pejabat yang berhubungan langsung dengan pelayanan pertanahan.
“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, para pejabat eselon tiga ini paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” tegas Nusron.
Ia juga mengingatkan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi turut memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Menurut Nusron, setiap masyarakat memiliki tingkat pemahaman dan kemampuan yang berbeda dalam mengakses layanan administrasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Oleh sebab itu, aparatur ATR/BPN harus mampu memberikan solusi dan pendampingan, bukan justru menambah kesulitan bagi pemohon layanan.
“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda, ada yang sudah melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” ujarnya.
Penegasan tersebut menjadi pesan penting bagi seluruh jajaran ATR/BPN untuk membangun budaya birokrasi yang lebih humanis, profesional, dan berpihak pada kemudahan akses pelayanan publik.
Wahyu Widada Jadi Irjen, Nusron Dorong Pengawasan Berbasis Early Warning System
Selain peningkatan kualitas pelayanan, pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada sebagai Inspektur Jenderal ATR/BPN diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan internal dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Menteri Nusron menekankan bahwa pengawasan internal tidak boleh hanya berfungsi menemukan kesalahan setelah pelanggaran terjadi. Sebaliknya, sistem pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini sehingga langkah pencegahan dan mitigasi dapat segera dilakukan.
Ia secara khusus mendorong penerapan sistem peringatan dini atau early warning system dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum atau setelah kejadian, melainkan pengawasan yang sifatnya early warning system. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sudah lakukan mitigasi,” ungkap Nusron.
Melalui pendekatan tersebut, pengawasan internal diharapkan menjadi instrumen pencegahan yang efektif untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta memastikan seluruh program dan pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan fungsi pengawasan juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi ATR/BPN sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Prosesi Pelantikan Dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Irjen ATR/BPN yang baru dilantik, Komjen Pol Wahyu Widada. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Dalam prosesi penandatanganan tersebut, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, serta Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono, bertindak sebagai saksi.
Melalui pelantikan 152 pejabat tersebut, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pesan Menteri Nusron menjadi penegasan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari pencapaian administratif, tetapi juga dari kemampuan aparatur negara memberikan pelayanan yang mudah, adil, dan memuaskan bagi masyarakat.













