Deli Serdang || Delinews24.net
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendapat kunjungan Mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik dalam rangka Pra Penelitian, bertempat Kantor LPA Deli Serdang Jl.Bakaran Batu Lubuk Pakam, pada Senin 30 Agustus 2021.
Pra Penelitian yang dilakukan mahasiswa USU terkait Kapasitas Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang Pada Masa Pademi Corona Disease-19 dalam Penangan Eksploitasi Anak di Deli Serdang.
Kunjungan Mahasiswa USU Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) dilakukan berdasarkan Surat permohonan Pra Penelitian No.7796/UN5.2.1.9/KRK/2021 yang ditujukan kepada Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan melakukan riset atau Pra Penelitian untuk mengumpulkan data atau informasi sebagai bahan penyelesaian proposal penelitian.
Menurut Junaidi Malik Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, terkait Eksploitasi Anak dimasa Pademi Covid-19 yang menjadi pra Penelitian Mahasiswa USU menjelaskan,
Kasus Eksploitasi Anak Di Kabupaten Deli Serdang dimasa Pademi saat ini sangat tinggi dan bahkan terjadi didepan mata dihadapan masyarakat umum, dapat kita lihat dengan jelas, tidak diberlakukan nya sekolah dimasa Pademi sangat mudah kita temui anak anak yang tidak sekolah menjadi pengamen sejenis badut diwarkop. Ini adalah salah satu jenis eksploitasi pada anak, ini saya katakan sebagai eksploitasi ekonomi, karena himpitan ekonomi yang sulit masa Pademi, orang tua membiarkan anak anaknya untuk mencari uang dengan cara tersebut.
Masih menurut Junaidi, berdasarkan data yang saya himpun ada beberapa kasus didaerah dikabupaten Deli Serdang, tertangkapnya seorang gadis remaja masih status pelajar menjadi korban perdagangan eksploitasi seks komersial melalui aplikasi online, yang ironisnya apa yang dilakukan adik adik remaja ini dilakukan karena himpitan ekonomi dimasa Pademi. Jadi inilah penjelasan terkait korelasi Eksploitasi Anak dimasa Pademi Covid-19 saat ini.
Apa yang harus dilakukan Lembaga Perlindungan Anak khususnya di Kabupaten Deli Serdang dalam upaya memberikan solusi agar hal tersebut tidak terjadi ?, tanya Sabrina salah satu mahasiswa dalam diskusi tersebut,
Junaidi kembali menjelaskan , sebenarnya secara harafiah ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, disini bagaimana kita dapat melindungi anak bagi masa depan mereka, kita sebagai orang tua, pendidik dan pemerintah wajib peka dengan kondisi anak anak kita, apalagi dimasa Pademi saat ini, tugas kita selaku orang tua menjadi lebih besar, jelas Junaidi
Melalui amatan Delinews24.net kunjungan riset pra penelitian turut dihadiri Juniadi Malik Ketua LPA Deli Serdang, Feri Afrizal Pembina LPA Deli Serdang dan adik adik Mahasiswa USU Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.