Deli Serdang | Delinews24.net – PPS Desa Bangun Sari laksanakan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih tahun 2024. Berdasarkan surat himbauan KPU Deli Serdang no 117/PL.02.1-SD/1207/3/2024 perihal tahapan Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) laksanakan pelantikan Pantarlih pada senin tanggal 24/06/24 pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Bertempat di Aula Kantor Desa Bangun Sari Dusun VII Gang Darmo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Julianto (Ketua PPS) mengatakan petugas Pantarlih Desa Bangun Sari berjumlah 44 orang dari 22 TPS yang ada di 17 Dusun di Desa Bangun Sari.
Setiap TPS akan melayani 600 pemilih maka akan 2 orang Petugas Pantarlih untuk melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencocokan serta penelitian (Coklit) ditiap Dusun berdasarkan TPS dan dusun yang sudah ditentukan.
“Mengingat Desa Bangun Sari merupakan desa yang besar saya harapkan petugas Pantrlih bekerja dengan proposional serta tanggung jawab. Petugas Pantarlih juga sebelum turun kelapangan kita berikan Bimtek dan pemahaman dalam cara bekerja. Kelengkapan juga telah disiapkan oleh KPU Deli Serdang seperti alat tulis, stiker coklit, DPT, badge nama serta keperluan dalam bertugas nantinya. Saya harapkan semua petugas Pantarlih tetap berkoordinasi kepada PPS apabila ada hal-hal yang tidak mereka pahami karena petugas pantarlih ini hanya bertugas dan bekerja selama 1 bulan,” tambah Julianto.
Sementara Kepala Desa Bangun Sari Muhammad Rifai menyampaikan di hadapan petugas Pantarlih untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggungjawab. Kalau (ada data pemilih) mati buatlah (tulislah) mati. Kalau pindah alamat buatlah pindah domisili serta data-data pemula jangan sampai ada yang lewat atau tidak terdata. Sehingga nanti semua data warga dan jumlah pemilih benar-benar sinkron dan dapat dipertanggung jawabkan,” Ucap Rifa’i.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian disusul lagu mars Deli Serdang disambung dengan pembacaan surat keputusan KPU. Barulah kemudian pelantikan dan sumpah Petugas Pantarlih kemudian ditutup dengan doa.