Batubara || Delinews24.net
Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Batubara (BKBP BB), mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Batubara, Senin (24/01/2022) Di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara
Keterangan dalam surat tersebut menyampaikan bahwa, akan ada kunjungan dari TIM BPK Provinsi Sumatera Utara pada hari senin 24 Januari 2022, untuk melakukan Audit terhadap laporan Pertanggung Jawaban OPD Se-Kabupaten Batubara.
Dalam surat tersebut juga menegaskan, meminta kepada Ketua Partai Politik Gerindra Kabupaten Batubara, untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban bantuan keuangan Partai Politik Gerindra Anggaran Tahun 2021, dikarenakan sampai memasuki tahun 2022 Gerindra Batubara dibawah Pimpinan Muhammad Rafik, belum juga menyampaikan Laporan Pertanggung Jawabannya.
BKBP Batubara juga mengancam akan menunda bantuan keuangan partai Gerindra untuk tahun 2022. Hal itu juga di tegaskan dalam surat Nomor 900/045/BKBP.BB/2022
“Apabila sampai akhir bulan januari Tahun 2022 belum juga menyampaikan laporan pertanggung jawabannya, maka bantuan keuangan Partai Gerindra Tahun 2022 akan kami Tunda”. Tegas BKBP dalam suratny