Example floating
Example floating
Kota Pematang Siantar

Disorot Massa PB ALAMP AKSI Terkait Proyek Rp10 M, Dirut Perumda Tirtauli: Sudah Sesuai Mekanisme

278
×

Disorot Massa PB ALAMP AKSI Terkait Proyek Rp10 M, Dirut Perumda Tirtauli: Sudah Sesuai Mekanisme

Share this article
PB ALAMP AKSI Demo Kejatisu, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Pipa Perumda Tirtauli Rp10 M

Medan|delinews24.net –  – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H. Nasution, Medan, pada Kamis (11/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik korupsi pada proyek Revitalisasi Jaringan Pipa Perumda Tirtauli Pematangsiantar.

Proyek tersebut diketahui menggunakan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Koordinator Lapangan PB ALAMP AKSI, Hardiansyah Putra, menyatakan bahwa aksi ini didasari atas temuan investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek teknis tersebut.

“Kami menemukan kedalaman penggalian parit diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Pipa air bersih berdiameter 3 inci diduga langsung ditanam oleh pekerja tanpa terlebih dahulu dialasi pasir, seperti yang dipersyaratkan dalam prosedur standar,” ujar Hardiansyah di sela-sela aksi.

Selain masalah teknis, Koordinator Aksi, Doni, menambahkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya plank proyek di lokasi pengerjaan. Menurutnya, ketiadaan papan informasi tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan informasi publik.

Doni juga membeberkan adanya dugaan kongkalikong internal di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. “Diduga kuat ada permainan internal. Seluruh pekerja dan material proyek disinyalir disediakan oleh oknum Perumda Tirtauli Pematangsiantar, sedangkan perusahaan luar hanya digunakan sebagai kedok,” papar Doni.

Dalam tuntutannya, PB ALAMP AKSI menyampaikan tiga poin utama kepada pihak Kejatisu:

  1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek revitalisasi tersebut.
  2. Mendesak Kejati Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Direktur Utama Perumda Tirtauli Pematangsiantar.
  3. Mendesak Kejati Sumatera Utara memanggil serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan kontarktor, dan konsultan pengawas terkait.

Tanggapan Direktur Utama Perumda Tirtauli

Merespons tudingan tersebut, Direktur Utama Perumda Tirtauli Pematangsiantar saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan proyek telah berjalan sesuai dengan regulasi.

“Kegiatan itu sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bahkan sudah didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar dan Polres Kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyimpangan ataupun kesalahan dalam pelaksanaannya,” tegas Dirut Perumda Tirtauli.

Lebih lanjut, pihak manajemen juga menyayangkan aksi tersebut karena mengklaim tidak menerima adanya surat pemberitahuan unjuk rasa, baik dari pihak LSM PB ALAMP AKSI Sumut maupun dari pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Example 120x600