Jakarta|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penataan ruang dan perizinan untuk mendukung pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Kawasan yang diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru ini telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan bahwa langkah awal dukungan kementerian dilakukan melalui penyesuaian tata ruang wilayah. Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan dipastikan telah rampung pada Oktober 2025 lalu.
“Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ossy menambahkan, dari empat RDTR yang sudah rampung, tiga di antaranya kini telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya guna memberikan kepastian pemanfaatan ruang serta mendukung kemudahan investasi di klaster pangan tersebut.
Selain RDTR, dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN memaparkan progres perizinan. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sementara tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses kelengkapan dokumen.
“KKPR yang telah diterbitkan tersebut peruntukannya akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit,” jelas Ossy yang saat itu didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Ia menegaskan, pihak kementerian berkomitmen mempermudah dan mendukung setiap permohonan KKPR yang masuk, sepanjang pemohon mampu memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang ditetapkan.
Saat ini, Provinsi Papua Selatan tercatat telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian mencapai 87,24 persen. Angka ini dinilai sebagai modal kuat untuk memperkokoh ketahanan pangan serta menjadikan wilayah timur Indonesia tersebut sebagai pusat bioindustri dan energi nasional.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat perwakilan dari Kementerian PU, Kementerian Pertahanan, Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke.













