BATU BARA | Delinews24.net – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan hilangnya seorang anak berusia 13 tahun bernama Zeni Sintya Bella.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari KPAD Batu Bara yang diwakili oleh Komisioner Rudy Harmoko, SH, didampingi Komisioner Triansyah, SP, serta staf KPAD Chandra, dengan mendampingi ibu korban, Umi Kalsum, dalam proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara. Jum’at (14/02/2025).
Kronologi Kejadian, Zeni Sintya Bella, yang lahir di Desa Empat Negeri, Kec Datuk Lima Puluh, dilaporkan menghilang sejak 11 Februari 2025.
Pada hari itu, ia berangkat ke sekolah seperti biasa tanpa menunjukkan tanda-tanda adanya masalah.
Namun, sebelum masuk kelas, Zeni sempat ingin menitipkan tasnya kepada sepupunya, tetapi permintaan itu ditolak.
Setelah itu, ia pergi tanpa ada kejelasan ke mana arahnya.
Satu jam berlalu, namun Zeni tak juga masuk ke dalam kelas.
Guru-gurunya pun mulai curiga dan memutuskan untuk mengunjungi rumahnya guna memastikan keberadaannya.
Sayangnya, orang tua Zeni juga tidak mengetahui dimana anaknya berada.
Hingga sore dan malam hari, Zeni tak kunjung pulang, menimbulkan kecemasan yang mendalam bagi keluarganya.
Tiga hari berlalu tanpa kabar sedikit pun dari Zeni.
Merasa khawatir dengan keselamatan anaknya, Ibu Umi Kalsum akhirnya mendatangi Kantor KPAD Batu Bara yang berlokasi di Jalan Juanda, Lingkungan IX, Kelurahan Lima Puluh.
Kedatangannya bertujuan untuk meminta pendampingan dalam melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, mengingat KPAD memiliki peran penting dalam perlindungan hak-hak anak.
Setelah menerima laporan tersebut, KPAD Batu Bara segera mengambil langkah aktif dengan mendampingi keluarga korban ke Polres Batu Bara untuk melaporkan kejadian ini secara resmi.
KPAD berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif guna menemukan keberadaan Zeni Sintya Bella yang sudah beberapa hari belum pulang kerumah.
Komisioner KPAD Batu Bara, Rudy Harmoko, SH, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius dan cepat, mengingat anak di bawah umur yang hilang berpotensi menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami berharap aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap keberadaan Zeni.
Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar Rudy Harmoko.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal, termasuk mengumpulkan informasi dari pihak keluarga, sekolah, dan orang-orang di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
KPAD Imbau Masyarakat untuk Waspada
Dalam kesempatan ini, KPAD Batu Bara juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melindungi anak-anak.
Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti lebih awal,” tambah Triansyah, SP
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian bersama KPAD Batu Bara masih terus melakukan upaya pencarian dan penyelidikan terkait hilangnya Zeni Sintya Bella.
KPAD Batu Bara berharap masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan Zeni dapat segera melaporkannya ke kepolisian atau KPAD Batu Bara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta kewaspadaan dalam memastikan keselamatan mereka di lingkungan sekitar.” tutup Rudi. (S7)