BATU BARA | Delinews24.net – Usaha Indomaret di Binjai Baru korban perampokan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang pria mengaku sebagai Sales, TKP di Bangun Sari Desa Binjai Baru Kec Datuk Tanah Datar, Kab Batu Bara Sumatera Utara. Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.
Dalam keterangan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat telah terjadi perampokan Indomaret Binjai Baru, lalu sejumlah Team Anti Bandit dari Reskrim Polsek Labuhan Ruku diturunkan ke lokasi kejadian.
” Setibanya di TKP pelaku langsung diamankan dari amukan massa,” dan pelaku dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku dalam kondisi mengalami luka-luka akibat diamuk warga.
Pelaku inisial Wawan Setiawan (30) warga Asahan mengalami luka robek di sudut mata kanan, memar pada kelopak mata dan bola mata kanan, lecet di kening, serta pendarahan pada hidung dan tangan kanan.
Sementara itu, pihak Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta rupiah akibat pencurian ini.
Polisi telah meminta korban untuk membuat laporan resmi serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan masih berlanjut, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambah Kapolsek Labuhan Ruku Pelaku perampokan dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maximal 9 (swmbilan) tahun.
Polsek Labuhan Ruku mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kab Batu Bara untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi tindak kriminal.
Jika menemukan kejadian serupa, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum, cetus Cecep. (S7)