Example floating
Example floating
Agraria

Dukung Ketertiban Tata Ruang, Kantah Tapanuli Tengah Tinjau Lokasi PKKPR PT Khayanan Multi Prima

549
×

Dukung Ketertiban Tata Ruang, Kantah Tapanuli Tengah Tinjau Lokasi PKKPR PT Khayanan Multi Prima

Share this article
Pastikan Investasi Sesuai ATRW, BPN Tapanuli Tengah Cek Lokasi Penggalian Sirtu PT Khayanan Multi Prima

TAPANULI TENGAH – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah menerjunkan tim untuk melaksanakan Peninjauan Lapangan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha atas rencana penggunaan lahan oleh PT Khayanan Multi Prima, Jumat (14/08/2026).

Peninjauan lapangan ini difokuskan untuk memverifikasi rencana lokasi penggalian kerikil/sirtu guna memastikan seluruh pemanfaatan ruang usaha di wilayah Tapanuli Tengah berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

Langkah ini dilakukan oleh tim gabungan Kantah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama lintas instansi teknis terkait serta perwakilan manajemen PT Khayanan Multi Prima.

Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh, mencakup identifikasi fisik penggunaan lahan, verifikasi koordinat serta batas area operasional, hingga pengumpulan data lapangan sebagai bahan pertimbangan teknis diterbitkannya dokumen PKKPR Berusaha.

Langkah ketat ini menjadi bukti komitmen Kantah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat, transparan, dan teratur. Melalui verifikasi faktual, kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terjamin tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Melalui peninjauan ini, proses perizinan PKKPR Berusaha bagi PT Khayanan Multi Prima diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang akurat dan berkeadilan, menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan penataan ruang bagi masyarakat Tapanuli Tengah.

Example 120x600