Example floating
Example floating
Agraria

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan PAD Melalui Integrasi Data Pertanahan

546
×

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan PAD Melalui Integrasi Data Pertanahan

Share this article
Gubernur Sultra dan Kementerian ATR/BPN Teken Komitmen Tata Kelola Aset BMD yang Transparan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memperkuat komitmen kolaborasi dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi wilayah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang berfokus pada transformasi layanan pertanahan dan akuntabilitas aset daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Sultra terpilih sebagai salah satu pilot project nasional untuk kerja sama lintas lembaga yang telah diinisiasi sejak Oktober 2025.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, para pihak menyepakati implementasi sembilan paket program kerja sama guna menutup celah korupsi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sembilan program tersebut meliputi:

  1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP).
  2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
  3. Percepatan pendaftaran tanah.
  4. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS).
  5. Sensus pertanahan berbasis geospasial.
  6. Integrasi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW.
  7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
  8. Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
  9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

“Dari komitmen ini, saya harapkan Bapak dan Ibu bisa menjaga serta melaksanakan aksi nyata demi pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi di Sulawesi Tenggara,” tegas Andi Tenri.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, sektor pertanahan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah pilar vital pemerintahan yang seringkali menghadapi persoalan kompleks. Ia menilai kehadiran KPK dan kementerian terkait dapat memberikan solusi hukum serta kepastian administrasi.

“Semoga sinergi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkas Gubernur.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Budi Hartanto, para Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Melalui kerja sama ini, Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi barometer keberhasilan daerah dalam menyatukan data pertanahan dan pajak, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui data pertanahan yang presisi.

Example 120x600