delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak tanggung-tanggung, kementerian menggandeng 28 rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sulsel melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Kolaborasi ini diresmikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (09/07/2026). Melalui kerja sama ini, mahasiswa dan civitas academica ditargetkan turun langsung ke desa-desa untuk merapikan administrasi pertanahan aset umat.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Kejar Ketertinggalan Angka Rata-rata Nasional
Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan. Menteri Nusron memaparkan bahwa capaian sertipikasi tanah wakaf di bumi Khatulistiwa bagian selatan ini tergolong masih sangat minim. Dari 18 ribu bidang tanah wakaf yang terdata di Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87% yang bersertipikat resmi.
Angka tersebut tertinggal jauh di bawah rata-rata nasional yang saat ini sudah menembus angka 58%. Padahal, Kementerian ATR/BPN memasang target ambisius agar seluruh tanah wakaf di Indonesia sudah mengantongi legalitas hukum 100% pada tahun 2028 mendatang.
Nusron menjelaskan, strategi KKN Tematik ini mengadopsi (copy-paste) kesuksesan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, yang mahasiswanya sukses memfasilitasi sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
“Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tegasnya.
Respons Kampus: Beri Kepastian Hukum Rumah Ibadah secara Gratis
Rektor UIM, Muammar Bakry, menyambut hangat program jemput bola ini. Menurutnya, kepemilikan sertipikat tanah tempat ibadah memiliki dimensi spiritual sekaligus proteksi hukum yang kuat dari potensi sengketa atau penyerobotan lahan oleh pihak tidak bertanggung jawab di kemudian hari.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ungkap Muammar Bakry.
Sebagai bukti nyata awal dari percepatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, turut menyerahkan secara simbolis 83 sertipikat tanah wakaf peruntukan masjid, musala, dan yayasan lintas agama di Sulsel.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara tersebut sejumlah pejabat teras kementerian, di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, serta jajaran terkait lainnya.













