JAKARTA – Langkah taktis diambil Pemerintah dalam mewujudkan target penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Pemerintah resmi menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan pihaknya akan memotong jalur birokrasi dan mempercepat proses legalitas agar aset tersebut bisa segera dibangun.
Komitmen strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen bersama yang berlangsung khidmat di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (29/06/2026).
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Gandeng DJKN Kemenkeu, Target Selesai Kurang dari Sebulan
Sebagai bentuk langkah nyata di lapangan, Kementerian ATR/BPN dijadwalkan langsung melangsungkan koordinasi intensif bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan guna menuntaskan pelaporan administrasi dan pencatatan aset negara.
Menteri Nusron menegaskan prinsip kerja cepat namun tetap mengedepankan aspek kehati-hatian (prudent) agar tidak memicu sengketa hukum di kemudian hari.
Rencana Aksi Akselerasi Lahan Hibah:
-
Koordinasi Lintas Sektoral: Rapat kilat bersama jajaran DJKN Kemenkeu untuk verifikasi dokumen.
-
Validasi Keamanan Aset: Memastikan seluruh dokumen lahan berstatus clean and clear (bebas sengketa dan clean secara hukum).
-
Target Waktu: Estimasi penyelesaian administrasi ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” tegas Menteri Nusron.
Peruntukan Rumah Susun MBR
Di atas lahan seluas 30 hektare yang berlokasi di kawasan Meikarta, Cikarang tersebut, rencananya akan dibangun infrastruktur rumah susun (rusun) yang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Proyek ini menjadi salah satu penopang utama dalam menyukseskan program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas di era Presiden Prabowo Subianto demi mengikis angka ketimpangan pemilikan rumah (backlog) nasional.
Penandatanganan dokumen komitmen ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group.
Dalam kunjungan kerja dan seremonial di Wisma Danantara ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida.













