Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Blog

Modus Berikan Uang : 2 Kakak Beradik Jadi Korban Cabul Predator.

61
×

Modus Berikan Uang : 2 Kakak Beradik Jadi Korban Cabul Predator.

Share this article

Batu Bara – delinews24 net –

Pria yang mengakui sebagai karyawan koperasi inisial RS (19) warga Dusun Huta III Desa Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap oleh warga Desa Lalang Kec Medang Deras Kab Batu Bara diduga mencabuli kakak beradik yang masih dibawah umur. Selasa (21/11/2023).

RS, tersangka cabul ditangkap, TKP di Jalan Umum Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, atas dugaan melakukan percabulan terhadap 2 bocah perempuan kakak beradik, pada hari Jumat tanggal 17 November 2023.

Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH mengatakan dugaan persetubuhan terhadap 2 orang bocah kakak beradik, sebut saja Bunga (11) dan Mawar (9) warga Desa Lalang Kec Medang Deras diketahui orang tua Bunga dan Mawar berinisial “R” (53).

Ibu Bunga dan Mawar inisial ‘R’, meminta ‘LP’ untuk menanyakan kepada kedua anaknya apa yang telah diperbuat tersangka RS.

Seketika R, menjemput kedua anaknya ke sekolah dan membawanya ke rumah “LP”, secara hati-hati R. menanyakan kepada kedua putrinya apa yang telah diperbuat tersangka.

Dengan polos kedua putrinya memberitahukan kalau tersangka RS yang mengaku karyawan koperasi ada memegang alat kelaminnya, lalu memasukan jarinya kedalam alat kelaminnya sekitar pukul 12:00 Wib.

Tidak hanya sampai disitu, tersangka RS memaksa memasukan kemaluannya ke dalam mulut kedua putrinya.

Usai melakukan aksi tak terpuji tersebut tersangka memberikan uang Rp 5.000 ribu rupiah agar korban tidak meberitahukan kepada orang tuanya ataupun orang lain.

Mendengar penjelesan kedua putrinya, R, menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga yang segera mendatangi kediaman “LP”.

Setelah mendengar penuturan R dan kedua putrinya, warga langsung bergerak mencari keberadaan tersangka, akhirnya tersangka berhasil ditangkap warga di jalan umum desa lalang.

Setelah ditangkap RS, warga Desa Lalang menyerahkan tersangka RS ke Polsek Medang Deras.

Menurut Polsek Medang Deras Abdi Tansar Peristiwa dugaan cabul yang diserahkan oleh warga, maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, guna menyerahkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara, hasil koordinasi tersebut mendapat tanggapan baik dari Unit PPA, tutupnya. (Staf07)

Example 120x600