delinews24.net – Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Heri Hermansyah angkat bicara menanggapi masuknya UI dalam Research Integrity Risk Index 2024 yang meragukan integritas ilmiah 13 kampus Indonesia. Dalam rilis yang dikembangkan Prof. Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut, UI berada di peringkat 266 dengan status Watch List (Daftar Pantau), bukan kategori terburuk (Red Flag).
Alasan UI Masuk Watch List
Heri menjelaskan, status Watch List muncul karena beberapa jurnal UI yang sebelumnya terindeks kini tidak terindeks, bukan karena kualitas publikasi buruk.
*”Ini bukan berarti publikasinya tidak bagus, tapi jurnalnya yang tadinya terindeks kemudian tidak terindeks. UI termasuk 200+ kampus dalam kategori ini,”* tegasnya di Kampus UI Depok, Minggu (27/7/2025).
Ia menegaskan bahwa 5 kampus Indonesia dengan predikat Red Flag (seperti Binus, Unair, dan USU) lebih perlu menjadi perhatian.
Respons UI: Evaluasi dan Peningkatan Kualitas
Meski demikian, UI akan menjadikan laporan ini sebagai bahan evaluasi:
- Quality control lebih ketat untuk publikasi.
- Pemantauan berkala terhadap indeksasi jurnal.
- Kolaborasi dengan penerbit internasional.
“Ini masukan agar kami lebih berhati-hati dan tidak lagi masuk Watch List,” tambah Heri.
Daftar 13 Kampus Indonesia dalam Riset Integrity Index 2024
Berikut 5 kategori risiko dan peringkat kampus Indonesia:
- Red Flag (Bendera Merah): Binus University (Peringkat 11) Unair (40), USU (49), Unhas (69), UNS (86).
- High Risk (Risiko Tinggi): Undip (152), UB (155), Unpad (177).
- Watch List (Daftar Pantau): ITS (233), UI (266), ITB (354).
Analisis:
- Dampak Reputasi: Status Red Flag berpotensi mengurangi kepercayaan internasional terhadap kampus terkait.
- Tantangan UI: Perlu strategi untuk mempertahankan indeksasi jurnal dan menghindari predicate creep ke kategori lebih buruk.
- Pelajaran: Pentingnya audit mandiri integritas riset di seluruh PTN/PTS Indonesia.