Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Asahan

Said Ibnu Rulian Ahmad Tuding Anggota DPRD Asahan Tak Paham Regulasi Terkait Polisi Ikut Pilkada

24
×

Said Ibnu Rulian Ahmad Tuding Anggota DPRD Asahan Tak Paham Regulasi Terkait Polisi Ikut Pilkada

Share this article

Asahan | Delinews24.net – Tidak Faham Regulasi. Said Ibnu Rulian Ahmad Menyoroti Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Asahan terkait ikut Pilkada Asahan.

Jumat/14.06.2024 Beredar Sebuah pemberitaan terkait dengan anggota DPRD Kabupaten Asahan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Asahan terkait dengan ikut Kontestasi Pilkada Asahan yang di anggap melanggar Kode Etik Kepolisian.

Pasalnya setiap manusia berhak menggunakan Hak Politiknya untuk mengikuti Kontestasi Pilkada Asahan ini asal sesuai dengan regulasi yang berlaku di undang undang.

Kemudian kalau pun Bang Rianto ingin maju menjadi Kepala Daerah salahnya dimana, asal sebeliau tidak melanggar hukum yang berlaku, karena Anggota TNI, Polri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengundurkan diri dari jabatannya ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.
Hal itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada. Tegas ibnu

Selanjutnya, kalau pun hari ini beliau turun dan di gadang gadang masyarakat untuk menjadi peserta Calon Kepala Daerah Asahan itu bukan mengatas namakan Kepolisian nya, tapi mengatas namakan Ketua DPD PujaKusuma Asahan, karena saya tau betul bagaimana bang Rinto ini.

Saya berharap Bapak Anggota DPRD Kabupaten Asahan ini lebih teliti dalam menuding seseorang untuk menjatuhkan ektabilitas Bang Rianto, Karena memang Bang Rianto ini Ektabilitas nya sangat tinggi di bandingkan dengan Bakal Calon Bupati Asahan yang lain. Serta semangat buat Bang Rianto tetap maju sampai ditetapkan nya oleh KPU sebagai Calon Bupati Asahan 2024-2029

Example 120x600