Suku Tanjung (Minang Tanjuang) merupakan salah satu suku (klan) pada Etnis Minangkabau. Suku/klan ini tersebar hampir di seluruh wilayah Minangkabau dan perantauannya.
Suku Tanjuang merupakan salah satu suku (klan) dalam rumpun Lareh Koto Piliang yang diazazkan oleh Datuk Ketumanggungan pada era Pariangan.
Berdasarkan sumber dari masyarakat yang memiliki relasi dengan suku ini, penamaan ‘Tanjuang’ berasal dari kata “Sutan Baanjuang” (dibaca: Su-tan Ba-an-juang), selain itu Tanjung juga berarti pohon Tanjung, yang mana merupakan pohon suci di zaman Hindu-Budha.
Menurut tambo adat Minangkabau, Suku Tanjuang berasal dari Luhak Nan Tigo (Minangkabau daratan) dan merupakan salah satu suku yang terbesar di Minangkabau.
Sama dengan suku-suku lain di Minangkabau, suku Tanjuang adalah penganut sistem kekerabatan matrilineal yang merupakan salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyarakat Minang. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan samande (se-ibu), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan nama sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga.
Salah satu ciri matrilineal Minangkabau adalah garis keturunan yang ditarik berdasarkan garis ibu, yang secara lebih luas kemudian membentuk kelompok kaum (lineages) dan suku (clans), dan penguasaan harta pusaka ada di tangan kaum ibu yang dipimpin oleh seorang wanita senior yang disebut bundo kanduang.
Suku Tanjuang terdapat hampir di seluruh wilayah Minangkabau seperti: Tanah Datar, Agam, Solok, Kabupaten Solok, Pasaman, Pauh IX (di Padang), Padang Pariaman, Lima Puluh Koto, Bayang dan Tarusan (di Pesisir Selatan), serta di beberapa nagari lain di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.
Suku ini juga menyebar ke berbagai wilayah rantau dan pesisir. Berdasarkan ruang geografis etnisitas yang disusun oleh Collet (1925), Cunningham (1958), Reid (1979) dan Sibeth (1991), di pesisir barat Sumatera Utara terdapat kelompok masyarakat yang bukan merupakan bagian dari etnis Batak.
Kelompok ini merupakan para perantau dari Minangkabau yang telah bermigrasi ke pesisir barat Tapanuli sejak berabad-abad lalu. Orang-orang yang bersuku Tanjuang di pesisir barat sumatera menggunakan nama suku di belakang namanya. seperti, dari Barus, Sibolga, Sorkam, Natal, Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Painan, dan Bengkulu, serta di Pulau Nias.
Penambahan nama suku di belakang namanya bertujuan untuk menunjukkan identitas diri di tengah masyarakat pesisir yang majemuk. Di pesisir barat Sumatera Utara yang tidak lagi mengikuti adat matrilineal, penambahan suku di belakang nama ini sebagian besar sudah mengikuti garis keturunan ayah atau patrilineal yang dikenal dengan sebutan Marga Tanjung. Namun, beberapa kebudayaan mereka masih dipengaruhi budaya Minangkabau seperti adat sumando
Suku ini mengalami pemekaran menjadi beberapa pecahan suku yaitu: Tanjuang Pisang (Tanjuang Sipisang), Tanjuang Simabua, Tanjuang Perak, Tanjuang Kaciak (Tanjuang Ketek), Tanjuang Sikumbang, Tanjuang Koto, Tanjuang Gadang, Tanjuang Payobada, Tanjuang Sumpadang (Tanjuang Supadang), Tanjuang Batingkah, Panai Tanjuang, Tanjuang Caniago.