Example floating
Example floating
Blog

TERKAM Indonesia Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pemalsuan di Polda Sumut

19
×

TERKAM Indonesia Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pemalsuan di Polda Sumut

Share this article
Delapan Bulan Jadi Tersangka, Sutanto Masih Bebas: TERKAM Indonesia Pertanyakan Kinerja Polda Sumut

Medan|delinews24.net– Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sejak November 2024, Sutanto alias Ahai Sutanto hingga kini masih bebas berkeliaran. Surat Keputusan Penetapan Tersangka (SKPT) bernomor SP.Status/349/XI/2024/Ditreskrimum yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Sumut diduga hanya menjadi formalitas belaka tanpa tindak lanjut serius.

Ketua Umum TERKAM Indonesia, Edi Hasibuan, Ketika di mintai keterangan 16 Juli 2025, Mengecam lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai, ketidaktegasan Polda Sumut mencerminkan buruknya kinerja penegakan hukum.

“Polisi jangan pakai cara lama dalam menangani perkara. Kami menduga ada udang di balik batu. Kapolda Sumut harus tegas, jangan diam saja tanpa pengawasan ke bawahan,” tegas Edi dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).

Kasus Pemalsuan yang Dipersulit?

Sutanto ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan polisi LP/B/1188/X/2023/SPKT/POLDASUMUT. Namun, meski telah melewati proses Gelar Perkara Khusus dan permohonan praperadilan (prapid) oleh tersangka ditolak Pengadilan Negeri Medan pada April 2025, berkas kasus ini tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Polisi sudah dipermalukan dengan permohonan prapid yang ditolak, tapi tetap tidak bertindak. Masak polisi kalah sama pelaku pidana?” sindir Edi.

Polda Sumut Bungkam, Masyarakat Kecewa

Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian, termasuk Penyidik Bripka Januari Gunarso, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, dan Kapolda Sumut, tidak mendapat respons. Keheningan ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap tersangka.

Tuntutan Masyarakat: Proses Hukum Harus Jelas

TERKAM Indonesia mendesak Kapolda Sumut segera memproses kasus ini hingga tuntas. Masyarakat mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum.

“Jika polisi tidak serius, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum ditegakkan?” tanya Edi.

Example 120x600