Example floating
Example floating
Agraria

Tutup Celah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pemda

568
×

Tutup Celah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pemda

Share this article
Integrasi NIB-NOP dan Layanan 10 Hari, Langkah BPN Tutup 'Wilayah Abu-abu' Mafia Tanah

Jakarta|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengambil langkah tegas dalam menutup ruang gerak mafia tanah di Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui transformasi sistem pelayanan, percepatan waktu pengurusan, serta pengintegrasian data pertanahan dengan data pemerintah daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa celah atau “wilayah abu-abu” dalam sistem pertanahan selama ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk melancarkan aksinya.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Menteri Nusron saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/08/2026).

Integrasi NIB-NOP dan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Salah satu titik rawan yang disasar adalah perbedaan data antara pemerintah daerah dan BPN, khususnya terkait Nomor Objek Pajak (NOP) PBB dan Nomor Induk Bidang (NIB) pertanahan. Mengatasi hal ini, Menteri Nusron bersama Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) guna memastikan integrasi data di tingkat kabupaten/kota.

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memangkas birokrasi waktu guna mencegah masyarakat tergiur menggunakan jasa calo atau oknum mafia tanah akibat lambatnya proses administrasi. Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN meluncurkan program percontohan Layanan Peralihan Hak (balik nama) maksimal 10 hari di 17 kabupaten/kota.

Fokus Cegah Mafia Lewat Perbaikan Sistem dan SDM

Menteri Nusron menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan upaya penindakan hukum setelah kasus terjadi. Langkah preventif jauh lebih ampuh untuk melumpuhkan praktik curang di lapangan.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan, dan integrasi data ini, menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Karo Humas dan Protokol Achmad, serta Karo Hukum Ahmad Suhaimi.

Example 120x600