Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIKRAPAT PARIPURNA

10 Fraksi DPRD Rekom Pemkab Batu Bara Penambalan Nama RSU Kuala Gunung Jadi RSU H. Ok. Arya Zulkarnain.

32
×

10 Fraksi DPRD Rekom Pemkab Batu Bara Penambalan Nama RSU Kuala Gunung Jadi RSU H. Ok. Arya Zulkarnain.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pendapat akhir Fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas laporan pansus ranperda penanggulangan bencana dan laporan banggar. Senin 11 November 2024 pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara, Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP.,M.Ap – Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, S.H dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan ini masing-masing 10 Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi setujuh.

Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana karena ini memiliki arti penting dalam upaya kita untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Batu Bara dari berbagai ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Batu Bara TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tahum 2025, tutup Amirtan

2. Fraksi Partai Golkar dari hasil telaah dan setelah membaca Laporan Pembahasan Badan Anggaran dan Mensinkronkan dengan Nota Ranperda APBD TA 2025 serta KUA-PPAS.

Maka Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2025 untuk di Sahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Golkar DPRD Batu Bara Merekomendasikan usulan kepada pihak Eksekutif Pemerintah DaerahKabupaten Batu Bara Cq Pj. Buoati Batu Bara untuk mengabdikan dari salah satu nama gedung perkantoran di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara atau Nama Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara dengan nama ” Rumah Sakit H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M sebagai bentuk Reward serta Apresiasi kepada sosok Almarhum H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M sebagai Tokoh Pejuang Pemekaran Batu Bara yang juga Bupati Pertama selama Dua Periode pada Tahun 2008 – 2018 pemilihan kepala daerah yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Batu Bara.

Dan Ia juga tercatat sebagai Bupati Jalur INDEPENDENT pada MUSIUM REKOR DUNIA INDONESIA (REKOR MURI).

Alfatihah buat Almarhum H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M.

Penutup, dibacakan oleh Rohadi dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran dan Mensinkronkan dengan Nota Ranperda APBD TA 2025 serta KUA-PPAS.

Fraksi Gerindra sebagai sosok yang turut membangun dan memperjuangkan pemekaran kabuoaten batu bara, beliau berhasil mewujudkan daerah ini menjadi kabulaten mandiri yang maju dan untuk meningkatkan jada, pengabdian, loyalitas serta dedikasi yang tinggi yang telah Almarhum H. Ok Arya Zulkarnain, S.H.,M.M berikan buat kabupaten batu bara.

Untuk itu Fraksi Gerindra merekomendasikan ke Pemkab Batu Bara Cq Pj. Bupati Batu Bara agar mengabdikan nama pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara H. Ok Arya Zulkarnain, S.H.,M.M menjadi nama Rumah Sakit Umum di Kabupaten Batu Bara sebagai Reward kepada sang Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara yang sudah meninggal kan kita semua.

Sebagai balas Budi atas Jasa baik serta Bhaktinya selama ini buat kabupaten batu bara dengan segala pencapaian H. Ok Arya akan selalu di ingat sebagai sosok Pemimpin sejati dan pejuang yang tulus untuk tanah kelahirannya di Kabupaten Batu Bara. Semoga dengan apa yang kami sarankan agar Pemkab Batu Bara bisa dapat terealisasi.

Fraksi Gerindra DPRD Batu Bara Menyatakan ” Menerima dan Menyetujui terhadap R.APBD Batu Bara TA 2025 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi Partai Gerindra dalam laporan pansus badan penaggulangan bencana daerah ( BPBD ) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana maka Fraksi Partai Gerindra Batu Bara Menyatakan Menerima dan Menyetujui Ranperda untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah, ungkap Ahmad Fahri Melila.

Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak-pihak terkait, sebagai berikut:

Fraksi PAN mengapresiasi positif terkait struktur Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2025 sebagaimana hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PAN meminta agar setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan semua program harus dijalankan dengan konsisten, namun tetap mengacu pada prosedur dan ketetapan yang ada, serta masing-masing OPD agar meningkatkan tufoksinya dalam memahami kinerja sehingga terbangunnya komunikasi lintas sektoral antar OPD.

Fraksi PAN mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar megabadikan nama Toko Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara H. Ok Arya Zulkarnain, SH.MM menjadi nama Rumah Sakit Umum Batu Bara yaitu Rumah Sakit Umum H.OK.ARYA ZULKARNAIN,SH.MM.

Fraksi PAN berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara khusunya kepada Dinas Pertanian agar lebih memperhatikan para Petani di Kabupaten Batu Bara meliputi jaringan irigasi serta penyediaan bibit padi yang baik dan unggul di Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PAN mendukung hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan Banggar serta berharap agar OPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara untuk segera menindaklanjuti.

Hasil Pembahasan Laporan Pansus tentang Ranperda Penanggulangan Bencana, maka Fraksi PAN melalui Pendapat Akhir ini ingin menyampaikan beberapa catatan yang harus disikapi oleh pihak-pihak terkait, sebagai berikut :

Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasai atas Ranperda Penanggulangan Bencana dan berharap Ranperda ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan, membangun partisipasi dan kemitraan publik dan mendorong semangat gotong royong serta membantu mengedukasi masyarakat mempersiapkan diri dan bertindak cepat saat bencana terjadi, dapat meminimalisir dampak Bencana, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi Bencana.

Dari hasil pembahasan Pansus tentang Ranperda Penanggulangan Bencana Fraksi PAN berharap Ranperda Penanggulangan Bencana dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal dan 131 ayat setelah pembahasan berubah menjadi 60 Pasal dan 152 ayat. Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah telah layak untuk dtingkatkan menjadi Peraturan Daerah, dibacakan Suprayitno.

Fraksi Demokrat dapat ” Menerima/ Menyetujui ” R.APBD T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda TA 2025, dan ” Menerima/ Menyetujui ” Ranperda Penanggulangan Bencana untuk dijadikan perda kab batu bara tahun 2024, ucap Hj Sri Wahyuni.

Fraksi PKS sebagai wujud penghargaan atas jasa beliau terhadap perjuangan pemekaran Kabupaten Batu Bara, Fraksi PKS mengusulkan untuk nama beliau tercatat sebagai Pelaku Sejarah di Batu Bara dengan menabalkan nama beliau sebagai Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara yaitu RSUD H. Ok Arya Zulkarnain
Fraksi PKS Menerima dan Menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara, ungkap Zulham Maulana,ST.

Fraksi NasDem DPRD Batu Bara dapat menerima laporan Banggar dan Laporan Pansus tersebut untuk dapat ditetapkan menjadi APBD Batu Bara T.A 2025, serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Batu Bara dengan memberikan catatan dan masukan dan berHarap Agar Pemkab Batu Bara dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Batu Bara dengan Seadil-adilnya.

Dalam hal ini Fraksi NasDem juga Mendukung hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Batu Bara dan menyetujui rekomendasi atau saran yang diberikan Banggar Serta Berharap Agar OPD Batu Bara dapat Segera Menindaklanjutinya, dibacakan Mukhsin.

Fraksi Partai Persatuan Pembamgunan DPRD Batu Bara menganalisa dan mencermati laporan badan anggaran dan laporan Pansus dengan mengucapkan, Bissmillahiromannirohim mohon perlindungan dari Allh Swt” dapat menerima laporan banggar R.APBD Batu Bara TA 2025 untuk ditwtapkan menjadi APBD TA 2025 dan laporan Pansus tentang Ranperda penyelenggaraan Penanggulangan bencana daerah, dengan catatan ; diharapkan kepada Pemkab Batu Bara agar apa yang telah di rekomendasikan atau saran oleh banggar agar dilaksanakan secara maksimal.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang ada, maka pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan sistem, metode, peralatan dan Kualitas/kuantitas SDM dibeberapa OPD yang memiliki target pendapatan agar PAD untuk TA 2025.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, agar pengerjaan-pengerjaan Infrastruktur dan suprastruktur pekerjaan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dari rekanan, serta masih ada wilayah yang akses jalanya dikategorukan memperhatinkan.

Pembangunan ini mempengaruh terhadap potensi penambahan PAD daerah dikarenakan masyarakat yang merasakan pembangunan di Batu Bara.

Kepada Pemkab Batu Bara agar menyiapkan SDM unggul yang memiliki kerampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, inovatif dan mengadopsi nilai-nilai budaya yang baik, mampu bersaing dan memenuhi permintaan kebutuhan dunia kerja.

Untuk itu, Pemkab Batu Bara Khusus OPD terkait mensosialisasikan Peraturan Daerah yang telah disetujui ini khususnya peraturan daerah penyelnggaraan penanggulangan bencana.

Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini harus mengandung norma-norma yang berlaku.

Sejarah Kabupaten Batu Bara menjadi Kabuoaten Tidak Terlepas dari Para Pejuang Gemkara (GERAKAN MASYARAKAT MENUJU KABUPATEN BATU BARA) adalah Almarhum H. OK. ARYA ZULKARNAIN, SH. MM.

FPPB DPRD Batu Bara meminta dan Merekomendasikan Pemkab Batu Bara agar Pengabdian Nama Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara imi menjadi salah satu nama Fasilitas yang ada di Kabupaten batu Bara, tutup Heri Suhandani, S.E.

Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara meminta kepada pemerintahan Kabupaten Batu Bara dalam mengenang perjuangan alm. Bpk. H. Ok Arya Zulkarnain, SH.MM sebagai senteral tokoh pejuang pemekaran sekaligus pendiri Rumah Sakit Kuala Gunung Kabupaten Batu Bara, untuk itu kami Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara meminta agar nama Rumah Sakit Kuala Gunung diubah menjadi Rumah Sakit H. Ok Arya Zulkarnain, SH. MM. Ini adalah wujud kepedulian untuk mengenang masa masa alm Bpk H. Ok Arya Zulkarnain, SH. MM memperjuangkan kabupaten Batu Bara.

Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan bahwa, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara dengan struktur anggaran sebagaimana yang dilaporkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rapat paripurna hari Senin tanggal 11 November 2024.

Dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana naskah yang disampaikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rapat paripurna hari Senin tanggal 11 November 2024, ungkap Sarianto Damanik, S.E.

Fraksi Nurani Karya Bangaa meminta kepada kita semua khususnya Pemkab Batu B dapat mengenang Perjuangan H. Ok Arya Sebagai Senteral Tokoh Pejuang Pemekaran dan sekaligus Pendiri Rumah Sakit Kuala Gunung Kabupaten Batu Bara.

Untuk itu FNKB meminta agar nama Rumah Sakit Kula Gunung di Ubah menjadi Rumah Sakit H. Ok. Arya Zulkarnain, SH. MM.

Ini adalah wujud kepedulian mengenang masa-masa Alm H. Ok Arya Memperjuangkan Kabupaten Batu Bara.

Fraksi NKB memutuskan dapat menerima dan menyetujui Rancana Anggaran Pendapat dan belaja Daerah ( R- APBD ) TA 2025 Ini ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Batu Bara, tutup Mukhlis BN. (S7)

Example 120x600