Example floating
Example floating
--> Sumatera Utara

Pemkab Simalungun Terima DBH Rp47 Miliar dari Pemprovsu, Bupati: Amanah untuk Kemajuan Daerah

12
×

Pemkab Simalungun Terima DBH Rp47 Miliar dari Pemprovsu, Bupati: Amanah untuk Kemajuan Daerah

Share this article
Bupati Simalungun Komitmen Kelola DBH Rp47 Miliar untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

 Medan|delinews24.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp47 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Penyerahan dana dilakukan secara seremonial oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, pada Jumat (8/8/2035) di Medan.

DBH sebagai Bukti Sinergi Pusat-Daerah

Penyaluran DBH ini merupakan bentuk apresiasi Pemprovsu atas kepatuhan dan kinerja optimal Pemkab Simalungun dalam perencanaan pembangunan dan tata kelola keuangan daerah. Bupati Anton menegaskan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan selaras dengan Asta Cita Presiden RI dan visi-misi Pemprovsu.

“Kepercayaan ini adalah amanah. Setiap rupiah akan dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Simalungun yang maju, serta menjadi bukti kehadiran negara bagi masyarakat,” tegas Bupati Anton didampingi jajaran perangkat daerah.

Pemprovsu Berkomitmen Lunasi Utang DBH Rp3,5 Triliun

Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan, total utang DBH Pemprovsu kepada kabupaten/kota sejak 2023–2024 mencapai Rp2,2 triliun (Rp295 miliar di 2023 dan Rp1,8 triliun di 2024). Pada 2025, Pemprovsu menargetkan pelunasan seluruh kewajiban, termasuk DBH tahun ini, sehingga totalnya menjadi Rp3,5 triliun.

“Kita berkomitmen menyelesaikan semua utang DBH tahun ini agar pembangunan Sumut lebih sinergis. Tidak ada lagi ketimpangan antar-daerah,” jelas Gubernur.

Namun, tidak semua daerah menerima penyaluran 100% sekaligus. Beberapa kabupaten/kota masih menerima secara bertahap (termin) karena belum memenuhi indikator seperti:

  • Kepatuhan perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD),

  • Dukungan program nasional/provinsi,

  • Capaian indikator makro,

  • Inovasi pembangunan daerah,

  • Ketepatan penetapan Perda APBD.

“Ini bukan penahanan, tetapi pemerintahan berjenjang. Program daerah harus selaras dengan provinsi dan pusat,” tegas Bobby.

Apresiasi untuk Daerah yang Patuh

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada kabupaten/kota, termasuk Simalungun, yang telah memenuhi kriteria sehingga menerima DBH penuh. Ia berharap dana ini digunakan untuk:

  • Pembangunan infrastruktur,

  • Peningkatan pelayanan publik,

  • Program pengentasan kemiskinan,

  • Dukungan terhadap prioritas nasional/provinsi.

Acara ini juga dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong serta sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, menandakan komitmen kolektif untuk pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Penutup: DBH untuk Pembangunan Berkelanjutan

Penerimaan DBH oleh Simalungun menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Simalungun siap menjadikan dana ini sebagai katalisator kemajuan daerah.

Example 120x600