Example floating
Example floating
Agraria

Urus Tanah Sendiri Tanpa Calo, Masyarakat Rasakan Keamanan Sertipikat Elektronik di Akhir Pekan

655
×

Urus Tanah Sendiri Tanpa Calo, Masyarakat Rasakan Keamanan Sertipikat Elektronik di Akhir Pekan

Share this article
Cukup Pantau dari Ponsel, Warga Jakarta Barat Puji Kecepatan Layanan Sertipikat Elektronik

Jakarta|delinews24.net – Transformasi digital yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon kini dapat memantau proses administrasi pertanahan dari mana saja tanpa harus berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).

Kemudahan ini dialami langsung oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat. Saat mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026), ia mengaku sangat terbantu dengan transparansi status berkas di aplikasi.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati saat memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Yumiwati menceritakan bahwa seluruh proses pengurusan sertipikatnya dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa atau calo. Baginya, digitalisasi membuat prosedur menjadi lebih ringkas; mulai dari pengambilan antrean secara online hingga penyimpanan data sertipikat yang kini terintegrasi di dalam aplikasi sehingga dapat diakses kapan saja.

Kecepatan layanan juga menjadi poin utama yang dirasakan. “Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” tambahnya.

Selain aspek kecepatan, transformasi digital juga memberikan rasa aman yang lebih tinggi bagi pemilik lahan. Ratna Tobing (74), pemohon lainnya, mengaku lebih tenang setelah mengubah lima sertipikat tanah miliknya menjadi bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya,” tutur Ratna.

Implementasi digitalisasi ini diharapkan terus memupuk kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan nasional. Dengan sistem elektronik, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat diminimalisir, sekaligus menutup celah praktik pungli karena masyarakat didorong untuk mengurus dokumennya secara mandiri melalui sistem yang transparan.

Example 120x600