Example floating
Example floating
Agraria

Sinergi Dua Kementerian: ATR/BPN dan PPPA Kolaborasi Wujudkan Kebun Pangan Berbasis Perempuan

568
×

Sinergi Dua Kementerian: ATR/BPN dan PPPA Kolaborasi Wujudkan Kebun Pangan Berbasis Perempuan

Share this article
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Legalitas Lahan untuk Pilot Project Kebun Pangan Perempuan

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut difokuskan pada aspek perolehan dan legalisasi tanah untuk lokasi proyek percontohan (pilot project) program tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PPPA terlebih dahulu disarankan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai untuk program tersebut. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitas lahan. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Wamen Ossy merinci beberapa skenario pemanfaatan lahan. Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada sepenuhnya dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, perlu dipastikan statusnya sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa program KPLP sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

Example 120x600