Example floating
Example floating
Agraria

Kawal Tertib Hukum Agraria, Kementerian ATR/BPN Dorong Penataan Berkelanjutan Bersama Satgas PKH

545
×

Kawal Tertib Hukum Agraria, Kementerian ATR/BPN Dorong Penataan Berkelanjutan Bersama Satgas PKH

Share this article
Sinergi Lintas Kementerian, Satgas PKH Terus Perkuat Tata Kelola Investasi dan Sumber Daya Alam

Jakarta|delinews24.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Kolaborasi Lintas Kementerian Fondasi Tata Kelola Kawasan Hutan

Menurut Menteri Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi tata kelola kawasan hutan.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.

Satgas PKH Telah Selamatkan Rp11 Triliun dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal

Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal. Sejumlah izin perusahaan pun telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Semua ini dilakukan untuk menjaga tata kelola atas sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Rakor Dipimpin Menhan Sjafrie dan Jaksa Agung

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas, yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Ketua I Satgas, yaitu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian/lembaga.

Example 120x600