Jakarta|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, Al Jam’iyatul Washliyah. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset, serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah, KH Masyhuril Khamis, di sela-sela gelaran Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026).
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” tegas Menteri Nusron Wahid.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berfokus pada percepatan legalisasi aset organisasi yang belum terdokumentasi, pendampingan hukum untuk memitigasi sengketa, serta penguatan koordinasi perlindungan aset di seluruh Indonesia.
Target Tuntaskan Sertipikasi Era Presiden Prabowo
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, urgensi sertipikasi ini terbilang sangat tinggi. Secara nasional, tercatat ada lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf di dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 58,76% yang sudah memiliki status hukum bersertipikat resmi.
Nusron menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pekerjaan rumah sertipikasi tanah wakaf secara menyeluruh.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak Al Jam’iyatul Washliyah bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut,” urai Nusron.
Dorong Terobosan Wakaf Produktif
Bukan sekadar urusan legalitas administratif, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan berbagai terobosan regulasi untuk mendukung pengembangan program wakaf produktif. Langkah ini diambil agar aset-aset keagamaan yang menganggur dapat dioptimalisasikan demi mendongkrak kesejahteraan ekonomi umat, tanpa sedikit pun mengurangi fungsi sosial dan aspek perlindungan hukumnya.
Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh ratusan pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari berbagai pelosok tanah air. Dalam agenda tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.













