Medan|delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (22/07/2026). Pengarahan ini difokuskan pada penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai fondasi utama transformasi layanan pertanahan.
Menteri Nusron menekankan bahwa perubahan budaya kerja di lingkungan BPN Sumatera Utara harus berorientasi penuh pada kepentingan publik tanpa ada celah untuk mempersulit warga.
“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Menteri Nusron.
Dorong Pelayanan Berbasis Sistem, Bukan ‘Perhatian’
Menurut Menteri Nusron, transformasi layanan pertanahan tidak hanya soal digitalisasi atau perbaikan tata kelola formal, melainkan perombakan mindset seluruh insan BPN. Pelayanan pertanahan di era modern dituntut terukur, transparan, dan memiliki kepastian estimasi waktu pengerjaan.
“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” cetusnya.
Menteri Nusron menambahkan bahwa kepastian hukum dan transparansi alur berkas menjadi kunci utama untuk memulihkan dan mengukuhkan kepercayaan publik (public trust) terhadap Kementerian ATR/BPN.
Terima Laporan Kinerja BPN Sumut
Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron turut menerima paparan laporan kinerja jajaran BPN se-Sumatera Utara yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha.
Pengarahan yang dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas se-Provinsi Sumatera Utara ini turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.













