Asahan | Delinews24.net – 3 Organisasi Kepemudaan Sumatera Utara Minta Kapolri Lepaskan Gustina Salim.
Terkait adanya penangkapan kepada Gustina Salim Rambe yang dilakukan oleh Polres Labuhan Batu, 3 pentolan Organisasi Kemahasiswaan Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo segera melepaskan Gustina Salim Rambe yang hari ini ditangkap Polres Labuhan Batu.
Mereka adalah Nanda Erlangga ketua Gerakan Anak Sumatra Anti Kedzoliman (GASAK) Dan Johan Iskandar ketua dari Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Asahan serta Agung Gumelar ketua Jaringan Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (JMPK-SU)
“Gustina Salim Rambe yang ditangkap secara brutal merupakan pejuang lingkungan yang menolak beroperasinya pabrik kelapa sawit di pemukiman masyarakat yang menempel dengan bangunan sekolah,” ucap kordinator Aliansi Peduli Demokrasi Nanda Erlangga didampingi rekannya Agung Gumelar dan Johan Sitorus.Senin (27/5/2024).
Diketahui bahwa Gustina merupakan aktifis lingkungan yang menyuarakan keadilan karena adanya perusahaan kelapa sawit yang beroperasi dipemukiman masyarakat.
Namun perjuangan Gustina Rambe terpaksa berhenti karena hari ini Polres Labuhan Batu menahannya.
“Seharusnya Kapolres Labuhan Batu mampu menciptakan suasana kondusif dengan memberikan solusi terbaik kepada masyarakat bukan mengintimidasi seperti itu,” ucap Nanda Erlangga.
Di tempat yang sama Johan juga mengatakan pada media akan membuat surat permohonan kepada DPR RI Komisi 3 dan Kapolri agar segera membebaskan Gustina Rambe karena dinilai tidak bersalah, sekaligus menyampaikan aspirasi mereka melalui surat tersebut.
“Kita juga akan surati DPR RI KOMISI 3 dan Kapolri untuk pembebasan Gustina Rambe sekaligus menyampaikan aspirasi melalui surat tersebut”, tutup Johan Ketua LSMM Asahan.