Example floating
Example floating
Agraria

ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Transformasi Layanan Pertanahan, Target Best Practice Nasional

547
×

ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Transformasi Layanan Pertanahan, Target Best Practice Nasional

Share this article
Cegah Korupsi dan Genjot PAD, Kementerian ATR/BPN Terapkan 9 Program Strategis di Sulawesi Utara

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanahan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.

Piloting Dimulai dari Sulsel, Sultra, Kini Sulut

Sebelum di Sulut, program percontohan ini sudah dimulai di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPK ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Pelibatan pemerintah daerah dalam upaya transformasi layanan ini diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, tetapi juga tata ruang di daerah.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tutur Andi Tenri Abeng.

Tiga Fokus Utama KPK: Pertanahan, BMD, dan Pendapatan Daerah

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membenarkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul. Karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan,” kata Edi Suryanto.

Ia menjelaskan tiga fokus utama KPK dalam kerja sama ini:

  1. Pelayanan publik bidang pertanahan
  2. Pengelolaan barang milik daerah (BMD)
  3. Optimalisasi pendapatan daerah

Salah satu program yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat semakin mudah.

Gubernur Sulut: Jangan Keluh Tanpa Aksi, Selesaikan Persoalan Tanah!

Dalam momen rakor tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita,” tegasnya.

Komitmen Bersama Ditandatangani

Dalam rakor ini dihasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Komitmen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sulut beserta kepala daerah se-Sulut, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut. Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini dilanjutkan dengan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Example 120x600