Sleman|delinews24.net – ATR/BPN Percepat Transformasi Layanan, 110 Kantah Ditargetkan Berubah hingga Akhir 2026Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Transformasi tersebut saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan, terutama untuk layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Transformasi Organisasi Harus Berdampak pada Pelayanan
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa. Pertemuan itu menjadi bagian dari evaluasi sekaligus persiapan untuk memastikan transformasi organisasi dan pelayanan dapat mulai berjalan secara lebih luas pada 2026.
Pada tahap awal, transformasi pelayanan diarahkan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Untuk memastikan penerapannya berjalan efektif, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi sejumlah Kantah yang sebelumnya telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun pelayanan.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Nusron.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat secara langsung efektivitas perubahan struktur organisasi, termasuk pendekatan kewilayahan yang diterapkan pada sejumlah Kantah.
Dengan evaluasi tersebut, Kementerian ATR/BPN dapat mengetahui apakah perubahan struktur benar-benar mampu mempercepat proses kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
17 Kantah Jadi Perintis Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Selain mengevaluasi transformasi organisasi, Rakor juga membahas pelaksanaan transformasi layanan Peralihan Hak.
Sebanyak 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari turut menyampaikan pengalaman, masukan, serta berbagai kendala yang masih ditemukan dalam penerapannya di lapangan.
Menurut Nusron, evaluasi terhadap Kantah perintis menjadi penting agar berbagai persoalan yang muncul dalam proses pelayanan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kepastian waktu penyelesaian layanan. Masyarakat sebagai pemohon, menurutnya, harus memperoleh kejelasan mengenai kapan permohonan pertanahan yang diajukan dapat diselesaikan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan perubahan prosedur maupun struktur internal organisasi, tetapi juga harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Transformasi Organisasi Ditargetkan Menjangkau 110 Kantah
Menteri Nusron selanjutnya meminta Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi untuk segera melakukan persiapan.
Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga menjangkau lebih banyak Kantah sepanjang 2026.
Nusron mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR), Einstein Al Makarima, perluasan transformasi akan kembali dilakukan pada September dan Desember.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.
Dengan demikian, target transformasi organisasi Kementerian ATR/BPN pada tahun ini akan mencapai 110 Kantah.
Tidak hanya struktur organisasi, transformasi layanan Peralihan Hak juga ditargetkan diperluas dengan jumlah Kantah minimal sama dengan target transformasi organisasi tersebut.
“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Nusron.
Transformasi Harus Lebih Mudah, Jelas, dan Memberikan Kepastian
Nusron meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang menjadi bagian dari agenda transformasi memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan.
Menurutnya, transformasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi. Perubahan tersebut harus menghasilkan proses pelayanan yang lebih sederhana, jelas, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Nusron.
Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi pada akhirnya akan diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Struktur organisasi merupakan instrumen pendukung, sementara pelayanan kepada masyarakat menjadi tujuan utama.
Rakor Dilanjutkan Monitoring dan Evaluasi
Rangkaian Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi layanan dan organisasi.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui perluasan transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan perubahan organisasi dan layanan pertanahan dapat berjalan semakin merata. Fokus akhirnya tetap diarahkan pada terciptanya pelayanan yang lebih mudah, transparan, memiliki kepastian waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













