Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

Demonstrasi Mahasiswa Terkait HGU PT Bakrie Sumatera Plantations

18
×

Demonstrasi Mahasiswa Terkait HGU PT Bakrie Sumatera Plantations

Share this article

Medan || delinews24.net-  Demonstrasi Mahasiswa Terkait HGU PT Bakrie Sumatera Plantations

– Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung di pimpinan wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 29/11/2023, di kantor Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, terkait dugaan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations di Kisaran.

Mahasiswa dan pelajar tersebut meminta agar Kanwil BPN Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan wewenang atas penggunaan HGU oleh PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) melalui koperasi karyawan atau Kopkar kepada pihak kedua dan ketiga yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Pasal 22 Ayat 2.

Demonstrasi Mahasiswa Terkait HGU PT Bakrie Sumatera Plantations
Demonstrasi Mahasiswa Terkait HGU PT Bakrie Sumatera Plantations

Sekretaris PW IPA Sumut, Ahmad Irham Tajhi, dalam orasinya menyatakan bahwa PT Bakrie Sumatera Plantations telah melanggar perjanjian di areal Divisi 3 Tanah Raja Estate, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur.

HGU tersebut dipinjam pakai dan disewakan kepada pihak ketiga tanpa keabsahan yang jelas sejak tahun 2015 hingga saat ini.

Mereka meminta Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Sumatera Utara untuk tidak menutup mata atas dugaan penyelewangan HGU tersebut dan menduga Bupati Asahan dan jajaran OPD terkait terlibat dalam perbuatan tersebut.

Mhd Amril Harahap, Ketua PW IPA Sumut, meminta BPN Sumatera Utara mengusut dugaan pelanggaran tersebut dan meminta Panitia B Kementerian ATR/BPN RI untuk membatalkan seluruh proyek PT BSP karena dugaan ketidakabsahan HGU.

Amril juga mengkritisi bahwa HGU yang seharusnya sudah habis masih bisa dipinjam pakai, dan mengusulkan agar Panitia B tidak diam atas kejadian ini.

Rute aksi dimulai dari Mapolda Sumatera Utara hingga berakhir di Kantor Kanwil BPN Sumatera Utara.

Sekretaris Panitia B Kementerian ATR/BPN RI, Abdul Rahim Nasution, menyambut baik aksi mahasiswa ini dan berjanji untuk menjadikan pengaduan mereka sebagai referensi dan data baru untuk Panitia B. Beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke kantor BPN Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait data HGU.

Example 120x600