Delinews24.net – Luasnya Provinsi Sumatera Utara merupakan berkah tersendiri bagi warganya. Namun di sisi lain, wilayah yang terlalu luas sangat rentan dengan gesekan politik, sosial dan ekonomi. Isu-isu ketidakadilan pemerataan atas sentralisasi pembangunan kian pun mencuat.
Oleh karena itu, muncul wacana pemekaran provinsi menjadi beberapa bagian. Dengan total luas wilayah 72.981 km2, pemekaran Provinsi Sumatera Utara masih dianggap masuk akal. Dengan status wilayah keempat terbesar. Sumatera Utara justru tak memiliki penduduk sebesar Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,
Meskipun tidak dalam waktu dekat ini, setidaknya akan ada opsi 5 provinsi wilayah otonomi baru yang akan terbentuk dari pecahan Provinsi Sumatera Utara. Tidak tertutup kemungkinan hal ini bisa saja terjadi dalam pemerintahan baru 5 tahun ke depan jika melihat system demokrasi Indonesia yang cenderung ke arah negatif.
1. Provinsi Nias
Pulau Nias disinyalir akan menjadi sebuah provinsi yang disebut Provinsi Kepulauan Nias. Provinsi ini akan terdiri dari lima kabupaten kota yaitu:
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kota Gunung Sitoli
Luas Kepulauan Nias akan mencapai 5.345 km2 dan berpenduduk sekitar 904.000 sesuai sensus pada tahun 2023. PDRB per kapita provinsi ini diperkirakan sebesar Rp 29,13 juta. Rencananya, Kota Gunungsitoli akan menjadi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Nias.
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Daerah yang sering kita kenal sebagai daerah Tapsel atau Tapanuli Selatan kemungkinan juga akan mengucapkan perpisahan dengan Provinsi Sumatera Utara. Sumatera Tenggara telah secara resmi mengajukan permohonan untuk berpisah dari Provinsi Sumatera Utara.
Jika ditinjau dari korelasi demografis, akan ada 5 kabupaten/kota yang akan membentuk Provinsi Sumatera Tenggara dengan Kota Padang Sidempuan yang akan dipilih sebagai pusat pemerintahan Provinsi ini, mereka adalah:
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kota Padang Sidempuan
- Kabupaten Tapanuli Selatan
Sumatera Tenggara nanti diperkirakan luasnya mencapai 18.768 km2. Ada sekitar 1,58 juta penduduk sesuai sensus pada tahun 2023. Diperkirakan PDRB per-kapita provinsi ini sebesarRp 48,27 juta, sedikit lebih besar dari PDRB per kapita Provinsi Lampung yang sebesar 48,19 juta.
Sebagian pihak mulai mempersoalkan nama Sumatera Tenggara belakangan ini. Menurut mereka, nama Sumatera Barat Laut atau Sumatera Barat Utara lebih tepat melihat kondisi geografisnya yang cenderung berbatasan dengan Sumatera Barat.
3. Provinsi Tapanuli
Selain Sumatera Tenggara, Tapanuli juga telah mengajukan permohonan untuk keluar dari Provinsi Sumatera Utara dan membentuk provinsi baru bernama Provinsi Tapanuli. Daerah Tapanuli memiliki PDRB per kapita yang diperkirakan sebesar Rp38,87 juta. Saat ini, wilayah ini memiliki luas 12.708 km2 dan memiliki sekitar 1,36 juta penduduk pada tahun 2023.
Provinsi Tapanuli nanti akan terdiri dari enam kabupaten dan kota, antara lain:
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Toba Samosir
- Kota Sibolga
Diperkirakan, ibu kota provinsi akan berada di salah satu wilayah antara Siborong-borong, Tarutung, atau Kota Sibolga. Provinsi Tapanuli memiliki luas 12.708 km2 dengan sekitar 1,36 juta jiwa penduduk sesuai sensus pada tahun 2023.
4. Sumatera Timur
Ide pembentukan Provinsi Sumatera Timur bisa jadi kenyataan jika 6 wilayah berikut ini sepakat mengajukan perpisahan wilayah dari Provinsi Sumatera Utara. Mereka adalah
- Kota Tanjung Balai
- Kabupaten Labuhan Batu
- Kabupaten Labuhan Batu Utara
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan
- Kabupaten Asahan
Diperkirakan Provinsi Sumatera Timur akan memilih Kota Tanjung Balai sebagai ibukota provinsi.
5. Provinsi Toba Raya
Provinsi Toba Raya akan menjadi alternatif lain jika pembentukan Provinsi Tapanuli gagal. Wilayah ini bisa beranggotakan 10 daerah yang memiliki kemiripan demografi dan juga sama-sama memiliki kepentingan terhadap Danau Toba. Mereka adalah:
- Kota Pematang Siantar
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Toba Samosir
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Humbang Hasundutan yang akan digabungkan dengan Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Pakpak
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Tarutung (sebagai pengganti nama Kabupaten Tapanuli Utara)
6. Provinsi Sumatera Utara
Sudah bisa ditebak, daerah-daerah yang tidak disebutkan sebelumnya akan tetap berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Mereka adalah:
- Kota Medan
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
Demikian wacana pembentukan beberapa provinsi baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara. Jangan lupa informasi ini masih merupakan wacana yang sedang dikaji oleh pemerintah pusat. Bagaimanapun juga, aspirasi ini patut untuk dihargai dan dipertimbangkan. Selain itu perlu juga menjadi atensi bagi siapapun yang keluar sebagai pemimpin Sumatera Utara berikutnya dalam kontestasi Pilkada 2024.