Example floating
Example floating
Agraria

Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU, Aceh Jadi Provinsi Pertama dengan Mekanisme Koordinasi Spasial Terintegrasi

571
×

Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU, Aceh Jadi Provinsi Pertama dengan Mekanisme Koordinasi Spasial Terintegrasi

Share this article
Sekjen ATR/BPN: MoU dengan Aceh Signifikan, Mulai Tata Kelola Aset hingga Penanganan Sengketa

Jakarta| delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Penandatanganan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Sebelumnya, dokumen kerja sama tersebut telah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh.

Dengan penandatanganan ini, Aceh resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Ruang Lingkup MoU Signifikan: Tata Kelola Aset hingga Penanganan Sengketa

Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU ini cukup signifikan untuk membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Aceh.

“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Program Strategis di Aceh Diharapkan Bisa Dipercepat

Sekjen ATR/BPN berharap berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi ini, termasuk penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.

“Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Pemprov Aceh: MoU Percepat Legalitas Lahan dan Optimalisasi TORA

Hadir sebagai wakil dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersama-sama melakukan pembahasan maraton hingga tercapainya finalisasi rancangan MoU ini.

“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Turut Hadir dalam Penandatanganan

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, serta sejumlah perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN; Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia.

Example 120x600