BATU BARA | Delinews24.net – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Nias Selatan Sumatera Utara. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Kasus ini sangat miris dan menjadi pukulan bagi sistem perlindungan anak di Sumatera Utara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak.
Kami mendesak kepolisian agar segera mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini, menangkap pelaku, dan memastikan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ujar Helmi dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, tindakan cepat sangat diperlukan agar korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang maksimal.
“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Polisi harus menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Di sisi lain, KPAD Batu Bara mengapresiasi langkah cepat Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, yang langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta kepolisian.
“Langkah Pj Gubernur sangat positif dan patut diapresiasi.
Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik.
Kami berharap tim ini dapat bekerja maksimal, tidak hanya dalam mengusut kasus ini tetapi juga dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih kuat di Sumatera Utara,” ujar Helmi.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, Helmi menyerukan agar Komisi Perlindungan Anak dibentuk di setiap daerah untuk membantu menangani dan mencegah tindak kekerasan terhadap anak.
“Jika setiap daerah memiliki Komisi Perlindungan Anak, maka respons terhadap kasus kekerasan anak bisa lebih cepat dan efektif. Pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan,” pungkasnya.
Tuntutan Publik untuk Keadilan
Kasus kekerasan terhadap anak di Nias Selatan kini menjadi sorotan luas. Masyarakat berharap kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini serta memberikan keadilan bagi korban.
Dengan adanya langkah sigap dari Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan desakan dari berbagai pihak, termasuk KPAD Batu Bara, diharapkan kasus ini dapat segera mendapatkan titik terang.
Semua pihak kini menunggu aksi nyata dari kepolisian untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.” tandasnya. (S7)