BATU BARA | Delinews24.net – Ketua Tunas Muda Gemkara (TM-Gemkara) Ismail mendukung dan mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara dalam penetapan tersangka kasus seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara. Kamis (25/07/2024).
Selian mendukung dan mengapresiasi Kapoldasu menetapkan tersangka, TM Gemkara juga mendesak Penyidik Diskrimsus Poldasu melakukan penangkapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ismail berharap jangan hanya penetapan tersangka saja namun beliau berharap agar Kapolda melakukan dan memberlakukan TPPU terhadap mantan Bupati Batu Bara tersebut agar menjadi efek jerah kapok terhadap pelaku lainya kedepan, cetus Ismail.
Menurut Ismail, tersangkanya Ex Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap sebagai Bupati terpilih pada tahun 2018-2023 terkait kasus PPPK agar segera melakukan penahanan terhadap Ex Bupati Batu Bara Zahir yang dinyatakan jadi tersangka, desak ismail.
Sebelumnya kasus PPPK yang dijadikan tersangka ada 5 (lima) orang, kelima orang ini masing-masing memiliki peran bagaikan aktor film ternama.
Kemudian menyusul jadi tersangka adik kandung Ex Bupati yang bernama Ok Faizal. Ok Faizal sempat viral di Batu Bara disebut-sebut Pangeran di Batu Bara selama lima tahun.
Terpisah, Sekretaris TM Gemkara diminta tanggapannya terkait penetapan tersangka Ex Bupati Batu Bara dari diwilayah Batu Bara
melalui via telp menjelaskan harapan masyarakat Ek Bupati harus ditangkap.
Akuinya dirinya mendapat informasi bahwa ini hari Ex Bupati kembali dipanggil, namun hal tersebut disangkalnya, dikarenakan belum ada rilis dari Humas Poldasu Hadi yang disapa akrab bang Hadi.
Terkait tersangka Zahir dia juga mendesak Kapoldasu dan Penyidik Diskrimsus Poldasu segera melakukan penahanan terhahap Ex Bupati, agar masyarakat mendapat kabar yang sesungguhnya.
Tambah Sekretaris TM Gemkara Viralnya Zahir jadi tersangka di Polda Sumut sebagai apresiasi kinerja pihak kepolisian dalam menyelidikan khusus seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara, tutup kedua petinggi TM Gemkara ini. (Jbond007)