GIAT APARAT

Pelaku Curat Kabel Tembaga KSO Asahan Citra Win Ditangkap Polisi.

Avatar photo
×

Pelaku Curat Kabel Tembaga KSO Asahan Citra Win Ditangkap Polisi.

Sebarkan artikel ini

Pelaku Curat Kabel Tembaga KSO Asahan Citra Win Ditangkap Polisi.

BATU BARA – delinews24.net -Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara tangkap pelaku Curat kabel tembaga, milik KSO Asahan Citra Win, TKP di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Kamis (18/01/2024)

Pencurian kabel tembaga milik KSO Asahan Citra Win terjadi pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib, pada saat pelapor Surya Sakti Siregar melakukan pengecekan rutin di gudang PT. Indojaya Sukses bersama yang berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung, dilihat barang ada yang berkurang.

Lalu saksi Muhammad Irfan (28) warga Jln. Gunung Arjuna Lk. I Mekar Sentoka Desa Rambutan Kota Tebing Tinggi dan Muhammad Dava, Siregar, (18) Desa Pakam Kec Medang Deras melakukan pengecek CCTV dan ternyata ada yang mengambil 1600 meter kabel milik KSO Asahan Citra yang dititipkan di Gudang PT. Indojaya Sukses Bersama.

Namun tidak diketahui siapa yang mengambil kabel tersebut.

KSO Asahan Citra Win mengalami kerugian Rp. 203.325.905 (dua ratus tiga juta tiga ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus lima rupiah).

Lalu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.

Informasi yang didapat dari masyarakat, pelaku pencurian kabel tembaga ada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung.

Berdasarkan informasi tersebut unit reskrim polsek indrapura melakukan penyelidikan.

Kanit reskrim Polsek indrapura membenarkan bahwa ketiga pelaku Sugiarto Hendrikus Samosir (25) dan Muhammad Rizky (18) dan Muhammad Syahendra (31) wargq Dusun I Alay Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka, pelaku pencurian kabel tersebut berada di Dusun Alay.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung.

Pelaku dan barang bukti satu buah tangga dan dua buah kayu bekas gulungan, serta satu karung tumpukan tembaga di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (Editor In Chif/07)