Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tanggapan Bupati Atas 2 Ranperda.

26
×

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tanggapan Bupati Atas 2 Ranperda.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapatan Bupati Atas 2 Ranperda Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh serta Ranperda Budaya Mengaji. Rabu 08 Mei 2024 Pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh.

Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri, SS – Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten 1 Rusian Heri – Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, S.Pd .,M.Pd dan Seluruh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dari F-PDI Perjuangan terhadap pendapatan Pj Bupati atas Rancangan Peraruran Daerah Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok secara umum F-PDIPerjuangan sependapat atas saran dan masukanyang telah disampaikan oelh Pj Bupati

Dengan rumusan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia dalam penanganan kesehatan terutama yang terkait denga. Pelaksanaan pasal 28 huruf (h) ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, dan UU No.17 tahun 2023 tentang kesehatan serta Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan, yang mengamatkan pelaksanaan KTR sebagai jaminan tersedia lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat.

Untuk itu, maka F-PDIP memberikan tanggapan bahwa perlunya menetapkan Perda tentang KTR

F-PDIP berharap semoga proses pembuatan Perda ini dapat berjalan dengan lancar demi terwujudnya kemajuan Kabuoaten Batu Bara sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat.

Lanjut F-PDIP terhadap Ranperda tebtang pencegahan dan peningkatan Perumahan dan Permukiman Kumuh merupakan instrumen yang dirancang untuk mencefah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh pada Perumahan dan Permukiman Layak Huni serta meningkatkan mutu yang terindikasi kumuh menjadi layak huni.

Mengingat perkembangan pemukiman yang snagat pesat sehingga kondisi ini makin kompleks dan memerlukan penanganan secara terencana, terarah yang mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk peraturan daerah sesuai aman dalam Uu No 1 tahum 2011 tebtang Perumahan dan Kawasan Permukiman, tutup Rizal

F-Golkar dalam pandangan umumnya tujuan utama penyusunan Ranperda inisiatif DPRD tentang KTR salah satu upaya lembaga legislatif agar Pemkab Batu Bara dapat memperoleh tambahan pendapatan asli dadrah yang bersumber dari DBHCT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. (Jbond007)

Example 120x600