delinews24.net – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia kini telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah inovasi yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Layanan ini merupakan salah satu dari tiga transformasi yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai kado kemerdekaan pada HUT ke-81 Republik Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026), menegaskan bahwa layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dalam pengurusan pertanahan .
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri Nusron .
Kepastian Waktu dengan Prinsip FIFO
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal 7 hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama 5 hari setelah pengukuran. Dengan demikian, total waktu dari pendaftaran hingga hasil pengukuran selesai tidak lebih dari 12 hari.
Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), di mana permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan .
“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron .
Evaluasi Empat Kantah dengan Tunggu di Atas Tujuh Hari
Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni:
- Kantah Kabupaten Nias
- Kantah Kabupaten Kuantan Singingi
- Kantah Kota Batam
- Kantah Kota Banjarmasin
Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal di seluruh Kantah .
Kepastian Pelayanan untuk Mencegah Frustasi Masyarakat
Menteri Nusron menegaskan bahwa Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. Menurutnya, esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik merupakan hak dasar warga negara.
“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Menteri Nusron .
Dengan layanan ini, masyarakat di 446 Kantah di seluruh Indonesia kini dapat menikmati proses pengukuran tanah yang lebih cepat, pasti, dan terukur, sekaligus menandai babak baru transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kemudahan dan kepastian bagi raky













